DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan menindaklanjuti masalah pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten. Puan mengatakan, Komisi IV yang akan menangani hal ini.

“Nanti komisi terkait, Komisi IV yang akan melakukan, menindaklanjuti, terkait dengan hal itu (pagar laut di perairan Tangerang),” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, meminta pemerintah segera menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia ingin tahu siapa yang membuat, membayar, dan memerintahkan pemasangan pagar laut itu.

Baca Juga :  Banjir Ponorogo Telan Korban, 2 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Hanyut

“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?” kata Titiek saat ditemui di Gedung DPR RI

Titiek merasa heran dengan munculnya pagar laut sepanjang itu, karena proses pembuatannya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Moso (masa) tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilo? Kan enggak bisa dibikin satu, dua hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini,” ujarnya

Titiek juga meragukan klaim sekelompok nelayan yang mengaku memasang pagar dari bambu tersebut, karena biaya yang dibutuhkan cukup besar.

Dia menambahkan, jika nelayan tersebut bisa membiayai proyek sebesar itu, hal itu tampak tidak masuk akal.

Baca Juga :  Rekomendasi Tempat Wisata Tanpa Tiket Masuk di Bandung

Komisi IV DPR RI, yang bertugas memperhatikan kesejahteraan nelayan, juga merasa bingung bagaimana nelayan tersebut bisa memiliki uang sebanyak itu.

Oleh karena itu, Titiek mendesak pemerintah untuk segera menemukan pelaku pemasangan pagar laut ilegal tersebut, karena masalah ini sudah menjadi perhatian publik selama lebih dari sebulan.

Berita Terkait

Keputusan Pembelajaran Selama Ramadan 2025 Segera Diumumkan
Hari Pertama Kepemimpinan Donald Trump: Perintah Eksekutif dan Fokus pada Penyelidikan Pemerintahan Biden
PARQ Ubud Ditutup Permanen: Pelanggaran dan Kontroversi yang Mencuat
Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN
KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan
Rumor! Selangor FC Dikabarkan Mengincar Egy Maulana Vikri
Viral, Siswa SMPN 39 Surabaya Terapkan Sistem Tidur Siang
Kebakaran Melanda Kemayoran, Korban Dievakuasi

Berita Terkait

Tuesday, 21 January 2025 - 18:47 WIB

Hari Pertama Kepemimpinan Donald Trump: Perintah Eksekutif dan Fokus pada Penyelidikan Pemerintahan Biden

Tuesday, 21 January 2025 - 18:40 WIB

PARQ Ubud Ditutup Permanen: Pelanggaran dan Kontroversi yang Mencuat

Tuesday, 21 January 2025 - 18:27 WIB

Kemendikti Saintek Capai Kesepakatan Damai Pasca Unjuk Rasa ASN

Tuesday, 21 January 2025 - 16:12 WIB

DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

Tuesday, 21 January 2025 - 16:01 WIB

KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

Berita Terbaru