Swarawarta.co.id – Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh orang yang seharusnya menolongnya setelah mengalami kecelakaan sepeda motor.
“Ya sudah berdamai, tapi ada pengaduan ke Polres. Karena korban masih di bawah umur, ya aturannya tetap harus naik LP (laporan polisi) dan proses sesuai aturan,” tegas Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Sabtu (25/1/2025) malam.
Korban, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku, dikabarkan hamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dan memproses hukum pelaku karena korban masih di bawah umur.
“Kasus tersebut masih dalam bentuk pengaduan. Kami masih berupaya agar korban membuat LP,” jelas Suryanto.
Penyidik masih menunggu hasil visum dokter untuk menetapkan langkah selanjutnya.