Swarawarta.co.id – Seorang pekerja seks komersial (PSK) bernama Marina Simamora (22) di Kota Medan, Sumatera Utara, mencuri sepeda motor milik pelanggannya, DS (33), saat korban tertidur.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, ketika DS mendatangi Marina di pinggir Jalan Setiabudi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan, dan keduanya menuju hotel untuk berhubungan.
“Yang mana korban dan pelaku masuk ke kamar hotel, kemudian korban tidur,” kata Syawal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika DS tertidur, Marina mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.
Setelah terbangun dan menyadari motornya hilang, korban segera melapor ke Polsek Tuntungan.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Marina pada Selasa, 2 Januari 2025, di depan salah satu hotel di lokasi yang sama.
Marina kemudian mengakui perbuatannya setelah diinterogasi di kantor polisi.