Swarwarta.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imannuel Ebenezer, menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak menjadi pilihan pemerintah dalam kasus PT Sritex.
“Kami tidak mau ambil opsi-opsi yang membahayakan buruh. Jadi, opsi itu tidak ada di kepala kita. Di meja saya juga tidak ada opsi PHK. Itu nanti kurator yang ambil alih. Kita tinggal berkomunikasi dengan kurator. Kita tetap pada sikap kita, Kemnaker, untuk jangan ada PHK di Sritex,” bebernya.
Pemerintah menawarkan skema penyelamatan karyawan, termasuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), untuk menghindari PHK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika sudah ada PHK, PHK ‘kan tidak ada. Mana ada PHK? Jadi, ketika ada PHK, mereka laporkan ke kita, lalu kita melakukan pendampingan. Bentuk pendampingannya itu tadi JKP, pasar kerja, kemudian BLK itu tadi. Skemanya itu, karena domain kita kepentingan tenaga kerjanya, sebatas itu. Dari situ saja saya bicara,” ungkap Noel.
Ini merupakan upaya melindungi pekerja dan menghindari dampak negatif.
“Optimis, dong. Negara harus hadir, fungsi negara itu apa?” tandas Noel.