Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok: Saya Sudah Lupa

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahok usai diperiksa KPK (Dok. Ist)

Ahok usai diperiksa KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1) pagi.

Ahok diperiksa sebagai saksi selama sekitar satu jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.14 WIB. Ia menjelaskan, pemeriksaan berjalan cepat karena hanya mengonfirmasi keterangan yang pernah ia sampaikan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja,” kata Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga :  Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Bali: Waspadai Hingga 8 Desember 2024

Ahok, yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP), menyatakan kasus ini bukan terjadi pada masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Namun, temuan terkait dugaan korupsi ini muncul saat ia menjabat.

“Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” ucap Ahok.

“Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih,” tandasnya.

Selain Ahok, KPK memanggil tujuh saksi lain yang merupakan mantan petinggi dan pegawai PT Pertamina. Mereka antara lain:

1. Sulistia (Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012)

Baca Juga :  Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

2. Chrisna Damayanto (Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014)

3. Ella Susilawati (Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power)

4. Edwin Irwanto Widjaja (Business Development Manager Pertamina 2013-2015

5. Dody Setiawan (VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022)

6. Nanang Untung (SVP Gas PT Pertamina tahun 2011-2012)

7. Huddie Dewanto (VP Financing PT Pertamina 2011-2013).

KPK saat ini sedang melengkapi berkas perkara dua tersangka, yakni Hari Karyuliarto (Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014) dan Yenni Andayani (Senior Vice President Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014).

Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas kasus korupsi terkait pengadaan LNG.

Baca Juga :  Christina Aryani Siap Ikuti Penataran di Akademi Militer, Harap Tak Diminta Push-Up Berlebihan

Vonis tersebut juga menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Karen dinilai terbukti merugikan keuangan negara dalam kasus yang sama.

Barang bukti dalam perkara ini telah dikembalikan kepada penuntut umum KPK untuk digunakan dalam proses hukum terhadap tersangka lainnya, yakni Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.

Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan Ahok pada hari ini.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB