Swarawarta.co.id – Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru berinisial AU (50) terhadap seorang siswi berusia 17 tahun di Cilandak, Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024.
Laporan terkait hal ini terdaftar dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 30 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masih kami selidiki,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dilansir Antara Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Orang tua korban mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui tindakan pelecehan tersebut setelah menemukan percakapan antara anaknya dan guru yang diduga terlibat.
Mengetahui hal ini, orang tua korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, korban telah mengadukan dugaan pelecehan kepada pihak sekolah, namun alih-alih mendapat dukungan, sekolah malah mencoba menekan korban untuk tidak memberitahukan orang tuanya.
Selain itu, pelaku juga dilaporkan mengancam akan menyebarkan aib korban serta memberikan nilai buruk sebagai balasan.
“Jadi kadang nilai pelajaran dijelekin terus dibuka aibnya (korban). Karena itu, guru itu jadi bahan untuk siswa-siswi curhat,” ujarnya