Swarawarta.co.id – Seorang anggota TNI AL berinisial A diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu (20).
“(Ancaman sanksi terhadap pelaku) jelas hukuman berat ataupun pecat,” kata Danpomal Lantamal XIV Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena, seperti dilansir detikSulsel, Senin (13/1/2025).
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladume, Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku yang merupakan anggota dari satuan Komando Armada (Koarmada) III Sorong kini telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, Pomal TNI AL masih menyelidiki hubungan antara pelaku dan korban.
“Kita belum tahu (hubungan pelaku dengan korban), motif kita belum tahu, masih pendalaman,” tambah Dian.
Dugaan sementara menyebut korban dibunuh menggunakan sangkur yang hingga kini masih dicari oleh pihak berwenang.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (12/1) sekitar pukul 09.45 WIT, dan penangkapan pelaku dilakukan setelah koordinasi dengan pihak Dampomal.
Pelaku menghadapi kemungkinan sanksi pemecatan dari TNI AL atas tindakannya.