Swarawarta.co.id – Seorang warga negara asing (WNA) bernama Chi Wah Liu, yang juga dikenal sebagai Nicolas (29), mengalami kehilangan laptop dan ponsel di tempat kosnya di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Menanggapi laporan yang dibuat korban, aparat Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Barang-barang milik korban, yaitu laptop dan handphone, diambil oleh temannya yang sempat berkunjung ke tempat kos korban. Barang tersebut kemudian digadaikan kepada pihak lain,” kata Sudrajat dilansir dari Instagram Polsek Tambora, Sabtu (11/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa kejadian ini melibatkan seorang teman korban yang mengambil barang-barang tersebut dan kemudian menggadaikannya.
“Kami menerapkan pendekatan restorative justice dengan membuat surat pernyataan perdamaian antara korban dan pelaku,” ujarnya.
Dalam upaya penyelesaian masalah, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara Chi Wah Liu dan pelaku.
Kedua pihak sepakat untuk berdamai, dengan korban memutuskan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
“Kami di Polsek Tambora selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Harapan kami, masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida.
Sudrajat menyatakan bahwa persoalan tersebut kini telah diselesaikan melalui mediasi.