BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok di Tahun 2025

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok

BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok

SwaraWarta.co.id – Mulai tahun 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana tidak lagi menanggung biaya pengobatan penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Kebijakan ini diusulkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebagai upaya untuk mengurangi beban anggaran negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

Ali Ghufron menegaskan bahwa penyakit akibat merokok, seperti jantung, kanker paru-paru, dan stroke, telah menjadi beban besar bagi BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data menunjukkan, untuk penyakit jantung saja, BPJS menghabiskan dana hingga Rp 10 triliun per tahun.

Selain itu, banyak penerima bantuan iuran (PBI) yang tergolong masyarakat tidak mampu justru lebih memilih membeli rokok daripada membayar iuran kesehatan. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga :  Inspiratif, Tunggu Masa Kuliah Alumni Madrasah Ini Buka Bisnis Kuliner

Kebijakan ini juga sejalan dengan rencana penyesuaian tarif dan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024.

Tujuannya adalah menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan berkelanjutan, dengan fokus pada upaya pencegahan penyakit.

Meski demikian, usulan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menganggap kebijakan ini dapat mendorong perubahan pola pikir masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok.

Namun, ada juga yang khawatir akan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang sudah terlanjur kecanduan rokok dan kesulitan mengakses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga berencana menggelar program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya merokok dan pentingnya pola hidup sehat.

Baca Juga :  AS Roma Vs Cagliari: Gol Cepat Pellegrini Buka Pesta Kemenangan 4-0

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dalam menjaga kesehatan dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan kesehatan dari negara.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban anggaran negara, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.

Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah dalam menyediakan alternatif layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Dengan rencana ini, BPJS Kesehatan berharap dapat membangun sistem jaminan kesehatan yang lebih efisien dan berorientasi pada pencegahan, sehingga mampu mendukung keberlanjutan program kesehatan nasional di masa depan.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Gunungkidul: Pentingnya Kesiapan Menghadapi Bencana
Pembatasan Penggunaan Pertalite: Langkah Tepat Sasaran Subsidi BBM
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Media Asing Soroti Kepemimpinan Baru Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
Tagar #STYSTAY Ramai di Media Sosial, Warganet Dukung Shin Tae-yong Lanjutkan Kepelatihan Timnas Indonesia
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang dari Perjudian Online
DPR Dorong Penurunan Biaya Haji 2025 dengan Efisiensi Komponen dan Durasi Perjalanan
Kenapa Shin Tae-yong Dipecat? Erick Thohir Ungkap Alasan Utama

Berita Terkait

Tuesday, 7 January 2025 - 00:10 WIB

Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Gunungkidul: Pentingnya Kesiapan Menghadapi Bencana

Monday, 6 January 2025 - 23:59 WIB

Pembatasan Penggunaan Pertalite: Langkah Tepat Sasaran Subsidi BBM

Monday, 6 January 2025 - 23:53 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020

Monday, 6 January 2025 - 16:47 WIB

PSSI Pecat Shin Tae-yong, Media Asing Soroti Kepemimpinan Baru Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Monday, 6 January 2025 - 16:39 WIB

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang dari Perjudian Online

Berita Terbaru