Begini Nasib Honorer Yang Tidak Lulus PPPK 2024 dan Dapat Kode R2 dan R3, Siap Jadi PPPK Penuh Waktu?

- Redaksi

Tuesday, 7 January 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluang optimalisasi bagi pelamar PPPK 2024 dengan kode R2 dan R3. Simak regulasi, prioritas formasi, dan mekanisme PPPK paruh waktu di sini!

Peluang optimalisasi bagi pelamar PPPK 2024 dengan kode R2 dan R3. Simak regulasi, prioritas formasi, dan mekanisme PPPK paruh waktu di sini!

SwaraWarta.co.idBagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 yang dinyatakan tidak lulus dan mendapatkan kode R2 atau R3, harapan tetap ada. Dalam wawancara terbaru, pejabat terkait mengungkapkan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memberikan peluang melalui mekanisme optimalisasi.

“Pelamar dengan kode R2 adalah tenaga honorer kategori 2 (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi kriteria menurut Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024,” ujar seorang sumber resmi. Sementara itu, kode R3 diberikan kepada pelamar non-ASN yang juga memenuhi kriteria serupa.

Lebih lanjut dijelaskan, optimalisasi dilakukan untuk mengisi formasi kosong akibat berbagai faktor, seperti formasi tanpa pelamar atau formasi tidak memenuhi syarat (TMS). “Ini memberikan kesempatan kedua bagi pelamar prioritas, terutama yang kalah perankingan pada seleksi awal,” jelasnya.

Proses dan Regulasi Optimalisasi
Dalam regulasi optimalisasi yang telah dikoordinasikan oleh Menpan RB dan BKN pada 30 Desember 2024, ada beberapa poin utama yang menjadi acuan:

  1. Pengisian Formasi Kosong
    Formasi yang tidak terisi pada periode 1 maupun 2 menjadi prioritas. Hal ini berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.
  2. Prioritas Bagi Tenaga Teknis dan Kesehatan (Nakes)
    Optimalisasi hanya berlaku untuk pelamar dari kategori teknis dan nakes. Kategori lain tidak dipertimbangkan dalam mekanisme ini.
  3. Urutan Prioritas
    “Pelamar dengan kode R2 lebih diutamakan dibandingkan R3. Namun, nilai CAT (Computer Assisted Test) tetap menjadi faktor penting,” tambah narasumber.
  4. Optimalisasi Setelah Tahap 2
    Regulasi optimalisasi baru diterapkan setelah formasi final tahap 2 selesai ditentukan.
  5. Peluang PPPK Paruh Waktu
    Jika formasi tetap tidak terpenuhi, pelamar R2 dan R3 bisa dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 diktum ke-33, yang memperhatikan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
Baca Juga :  Agama dan Politik Belakangan Menjadi Daya Tarik Tersendiri di Indonesia, pada Fungsinya Agama Ialah Pemersatu

Pesan untuk Pelamar
“Pelamar dengan kode R2 dan R3 sebaiknya terus memantau informasi resmi dari BKN dan Menpan RB. Regulasi ini memberikan peluang nyata untuk mereka yang tidak lulus pada seleksi awal,” tutupnya.

Dengan mekanisme optimalisasi ini, pemerintah berkomitmen memastikan formasi kosong dapat terisi dengan tenaga profesional yang memenuhi kriteria, sekaligus memberi harapan baru bagi pelamar prioritas.

Berita Terkait

Patrick Kluivert Resmi Menahkodai Timnas Indonesia di Tahun 2025
Apa yang Dimaksud Bahwa Sumber Daya Alam Memiliki Potensi yang Baik, dan Berilah Contohnya!
Pelaku Usaha Kuliner Girang Usai Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kecelakaan Mobil PLN di Gresik: Sopir Tewas, Penumpang Luka-Luka
Yuda dan Made Memiliki 17 Mangga, Mereka Memasukkan ke dalam Dua Keranjang Kemungkinan Banyak Mangga Tiap Keranjang Adalah? Mari Kita Bahas!
Eks Suami Dijatuhi Pidana 4,5 Tahun, Cut Intan Akui Puas
Raih Kesuksesan dengan Ratusan Cabang, Ini Sosok di Balik Mie Gacoan
Resmi Dipinang Persebaya, Dejan Tumbas: Saya Ingin Berada Disini

Berita Terkait

Wednesday, 8 January 2025 - 17:44 WIB

Patrick Kluivert Resmi Menahkodai Timnas Indonesia di Tahun 2025

Wednesday, 8 January 2025 - 17:36 WIB

Apa yang Dimaksud Bahwa Sumber Daya Alam Memiliki Potensi yang Baik, dan Berilah Contohnya!

Wednesday, 8 January 2025 - 16:41 WIB

Pelaku Usaha Kuliner Girang Usai Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 8 January 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Mobil PLN di Gresik: Sopir Tewas, Penumpang Luka-Luka

Wednesday, 8 January 2025 - 09:52 WIB

Eks Suami Dijatuhi Pidana 4,5 Tahun, Cut Intan Akui Puas

Berita Terbaru