Awal Tahun 2025, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Cair, Ada Tambahan Bonus untuk Penerima

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bansos PKH (Dok. Ist)

Ilustrasi bansos PKH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Awal tahun 2025 membawa kabar gembira bagi para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan tahap pertama telah mulai dicairkan, dan beberapa penerima melaporkan saldo tambahan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Penyesuaian dan Validasi Data Penerima

Sebelum bantuan dicairkan, pemerintah melakukan validasi ulang data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini melibatkan sinkronisasi data dari akhir tahun 2024 dengan data awal tahun 2025. Akibatnya, beberapa penerima mengalami perubahan status, seperti:

Penerima BPNT murni yang kini juga terdaftar sebagai penerima PKH.

Penerima PKH yang mendapat tambahan bantuan sembako senilai Rp400.000 melalui BPNT.

Baca Juga :  Panitia Natal Nasional 2024 Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan setiap penerima.

Proses Pencairan Bantuan

Pencairan dana bantuan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Pemerintah mengeluarkan dokumen ini sebagai dasar penyaluran dana.

2. Pembaruan Status di Sistem: Status di sistem e-PKH atau 6NG diperbarui menjadi “SP2D” sebagai tanda bahwa dana siap ditransfer.

3. Instruksi ke Bank Penyalur: Bank penyalur akan menerima perintah resmi untuk mentransfer dana ke rekening KKS penerima manfaat.

Untuk penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Meski jadwalnya lebih jarang dibandingkan pencairan melalui KKS, nominal bantuan yang diterima tetap sama.

Baca Juga :  Siswi SMA 2 Muhammadiyah Bandar Lampung Mengalami Tragedi Memilukan: Korban Perundungan dan Dipaksa Gerakan Asusila

Ada dua metode pencairan bantuan, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia:

  • Melalui KKS: Dana dicairkan setiap dua bulan, sehingga penerima dapat memantau saldo lebih sering.
  • Melalui PT Pos: Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali, metode ini lebih cocok untuk penerima di daerah terpencil yang sulit mengakses layanan perbankan.

Berita Terkait

Banjir Bandang Terjang Rengel Tuban, Sekolah dan Rumah Warga Terendam Lumpur
BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok di Tahun 2025
Hati-Hati dalam Penghapusan Utang UMKM: Pemerintah Diminta Siapkan Solusi Komprehensif
KPK Pantau Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto: Penahanan Tunggu Syarat Formil dan Materil
Drama Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak: Empat Pelaku Diamankan
Kabar Bahagia! Mahalini Mengandung Anak Pertamanya, Rizky Febian Minta Doanya
Jelang Ramadhan 2025, Wamendiktisaintek Menegaskan bahwa Kegiatan Akademik Tetap Berjalan Seperti Biasa
Pesona Laser Air Mancur Jembatan Suroboyo: Daya Tarik Wisata Baru di Surabaya

Berita Terkait

Sunday, 5 January 2025 - 13:27 WIB

Banjir Bandang Terjang Rengel Tuban, Sekolah dan Rumah Warga Terendam Lumpur

Sunday, 5 January 2025 - 07:12 WIB

BPJS Kesehatan Berencana Tak Lagi Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok di Tahun 2025

Saturday, 4 January 2025 - 19:03 WIB

Hati-Hati dalam Penghapusan Utang UMKM: Pemerintah Diminta Siapkan Solusi Komprehensif

Saturday, 4 January 2025 - 18:56 WIB

KPK Pantau Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto: Penahanan Tunggu Syarat Formil dan Materil

Saturday, 4 January 2025 - 18:50 WIB

Drama Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak: Empat Pelaku Diamankan

Berita Terbaru