Swarawarta.co.id – PT Surya Semesta Internusa Tbk, pemilik Glodok Plaza, memberikan pernyataan terkait kebakaran yang melanda pusat perbelanjaan tersebut pada Rabu (15/1) malam.
Corporate Secretary Surya Semesta Internusa, Yulean, menjelaskan bahwa Glodok Plaza merupakan aset dari anak perusahaan mereka, PT TCP Internusa.
“Kebakaran tersebut telah menyebabkan kerusakan secara fisik atas bangunan dan saat ini dilakukan penghentian operasional sementara hingga dinyatakan aman beroperasi oleh pihak yang berwajib,” tulis Yulean dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat insiden tersebut, operasional sementara dihentikan, namun dampak keuangan bagi perusahaan masih belum bisa dipastikan.
“Perseroan belum dapat melakukan perhitungan kerugian akibat kebakaran ini. TCP akan memulai proses klaim asuransi atas kerugian yang terjadi, mengingat aset yang berdampak telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran,” jelas dia.
Yulean menambahkan bahwa PT TCP Internusa akan mengajukan klaim asuransi atas kerugian yang dialami.
Ia juga menyatakan bahwa insiden ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
Saat ini, pihak perusahaan masih menunggu hasil investigasi dari otoritas terkait untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza dilaporkan bermula dari lantai 7 dan 8 gedung tersebut.
Insiden tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada beberapa lantai. Hingga Kamis (23/1), total 12 kantong jenazah telah ditemukan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.
Pada Jumat (24/1), tim DVI RS Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi tiga korban kebakaran.
Korban yang teridentifikasi adalah Zukhi Fitria Rahdja, pria berusia 42 tahun; Aulia Belinda Kurapak, wanita berusia 28 tahun; dan Osima Yukari, wanita berusia 29 tahun.