Agus Tanpa Tangan Resmi Ditahan, Sempat Ancam Bunuh Diri

- Redaksi

Friday, 10 January 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memutuskan untuk menahan seorang tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS atau Agus, yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa.

“Jadi, terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, yang bersangkutan kami titipkan penahanan pertamanya di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Kamis (9/1).

Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan dari detikBali pada Kamis (9/1), Agus sempat histeris dan berteriak keras saat akan ditahan.

Bahkan, ia juga mengancam akan mengakhiri hidupnya.

“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya,” kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, di Kejari Mataram

Baca Juga :  Berhasil Ditemukan Kemarin, Jasad Balita Terseret Selokan di Wiyung Surabaya Dimakamkan di Pasuruan

Sebelumnya, selama proses penyelidikan di kepolisian, Agus hanya menjalani tahanan rumah karena pertimbangan kondisi fisiknya sebagai penyandang disabilitas.

Namun, jaksa penuntut umum memutuskan mengubah status penahanan tersebut menjadi tahanan rutan.

Keputusan ini didasarkan pada ancaman hukuman dalam kasus pidana yang sedang disidangkan.

Selain itu, pengajuan permohonan Agus untuk tetap menjalani tahanan rumah telah ditolak oleh jaksa.

Agus sempat meminta agar tidak ditempatkan di rumah tahanan dengan alasan disabilitasnya.

Namun, pihak kejaksaan memastikan bahwa hak-haknya sebagai penyandang tunadaksa akan tetap dijamin selama ia berada di Lapas Kelas II A Lombok Barat.

“Kami menjamin bahwa tersangka akan mendapatkan fasilitas khusus dan pendampingan selama menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” ucap dia.

Berita Terkait

Diisukan Memanas, Erick Thohir Ungkap Hubungannya dengan Shin Tae Yong
Heboh Muncul Gerbang Misterius Di Tengah Laut, KKP Ungkap Hal Ini
Bejat! Tukang Cukur Tega Lecehkan Remaja Berkebutuhan Khusus
Novel Baswedan Temui KPK, Ada Apa?
Heboh! Pemuda Tewas di Barbershop Jombang, Garis Polisi Mulai Terpasang di TKP
Banjir Bandang Terjang Permukiman di Bondowoso, 12 Rumah Rusak Total
Haru! Joni Pemanjat Tiang Bendera Berhasil Lolos TNI AD
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Ngebel Bantu Warga Tanam Padi

Berita Terkait

Friday, 10 January 2025 - 08:53 WIB

Diisukan Memanas, Erick Thohir Ungkap Hubungannya dengan Shin Tae Yong

Friday, 10 January 2025 - 08:47 WIB

Heboh Muncul Gerbang Misterius Di Tengah Laut, KKP Ungkap Hal Ini

Friday, 10 January 2025 - 08:42 WIB

Agus Tanpa Tangan Resmi Ditahan, Sempat Ancam Bunuh Diri

Friday, 10 January 2025 - 08:32 WIB

Novel Baswedan Temui KPK, Ada Apa?

Friday, 10 January 2025 - 08:29 WIB

Heboh! Pemuda Tewas di Barbershop Jombang, Garis Polisi Mulai Terpasang di TKP

Berita Terbaru

Berita

Agus Tanpa Tangan Resmi Ditahan, Sempat Ancam Bunuh Diri

Friday, 10 Jan 2025 - 08:42 WIB