Agus Tanpa Tangan Resmi Ditahan, Sempat Ancam Bunuh Diri

- Redaksi

Friday, 10 January 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memutuskan untuk menahan seorang tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS atau Agus, yang merupakan penyandang disabilitas tunadaksa.

“Jadi, terhitung mulai hari ini hingga 20 hari ke depan, yang bersangkutan kami titipkan penahanan pertamanya di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka di Mataram, Kamis (9/1).

Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan dari detikBali pada Kamis (9/1), Agus sempat histeris dan berteriak keras saat akan ditahan.

Bahkan, ia juga mengancam akan mengakhiri hidupnya.

“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya,” kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, di Kejari Mataram

Baca Juga :  Diduga Terpleset, Pria Paruh Baya Hilang di Sungai Cibanten

Sebelumnya, selama proses penyelidikan di kepolisian, Agus hanya menjalani tahanan rumah karena pertimbangan kondisi fisiknya sebagai penyandang disabilitas.

Namun, jaksa penuntut umum memutuskan mengubah status penahanan tersebut menjadi tahanan rutan.

Keputusan ini didasarkan pada ancaman hukuman dalam kasus pidana yang sedang disidangkan.

Selain itu, pengajuan permohonan Agus untuk tetap menjalani tahanan rumah telah ditolak oleh jaksa.

Agus sempat meminta agar tidak ditempatkan di rumah tahanan dengan alasan disabilitasnya.

Namun, pihak kejaksaan memastikan bahwa hak-haknya sebagai penyandang tunadaksa akan tetap dijamin selama ia berada di Lapas Kelas II A Lombok Barat.

“Kami menjamin bahwa tersangka akan mendapatkan fasilitas khusus dan pendampingan selama menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Lombok Barat,” ucap dia.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB