SwaraWarta.co.id – PDIP melontarkan kritik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicegah bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyebut langkah tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan adanya upaya kriminalisasi terhadap partainya.
“Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas,” ucap Guntur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guntur mempertanyakan penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Menurutnya, tindakan KPK terkesan berlebihan, apalagi kasus ini dianggap tidak menyebabkan kerugian negara yang besar.
“Apakah KPK sedang menerima ‘orderan’ untuk menyerang PDI Perjuangan?” ucapnya.
Ia juga membandingkan kasus ini dengan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi. Menurutnya, kasus-kasus tersebut, yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar, justru tidak mendapat perhatian serius dari KPK.
“Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mencegah Hasto dan Yasonna bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Hasto dicegah karena berstatus tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, sementara Yasonna dinilai terkait dengan kasus tersebut.
“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).