SwaraWarta.co.id – Dalam pernyataannya, Dokter Spesialis Dermatologi dan Venerologi, DR. Dr. Muji Iswanty, mengingatkan masyarakat tentang risiko penggunaan dermaroller dan kosmetik yang mengandung merkuri jika dilakukan atau digunakan oleh pihak yang tidak berkompeten.
Dalam sebuah webinar yang diikuti di Jakarta, beliau menegaskan bahwa perawatan kecantikan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, khususnya dalam praktik kesehatan estetik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muji menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami dengan baik produk atau prosedur kecantikan yang akan digunakan.
Ia menyoroti bahwa kosmetik adalah produk yang dirancang untuk membersihkan, merawat, atau mempercantik bagian tubuh.
Contoh produk ini meliputi krim wajah, lipstik, hingga deodoran, yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan atau menutupi kekurangan fisik.
Namun, seiring dengan meningkatnya tren perawatan intensif, seperti penggunaan dermaroller, banyak orang cenderung mencoba prosedur ini tanpa menyadari risikonya.
Dermaroller sendiri adalah alat kecil yang dilengkapi jarum-jarum halus untuk merangsang produksi kolagen pada kulit. Alat ini sering digunakan untuk mengatasi bekas jerawat atau masalah kulit lainnya.
Meski menawarkan hasil yang menjanjikan, Muji menegaskan bahwa prosedur ini seharusnya dilakukan oleh dokter spesialis kulit.
Jika dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian, dermaroller dapat menyebabkan infeksi atau bahkan kerusakan kulit.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahaya penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, yang sering ditemukan dalam krim pemutih ilegal.
Lebih lanjut, Muji mengungkapkan bahwa merkuri merupakan logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Penggunaan merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, hingga masalah hormonal.
Dalam beberapa kasus, pemakaian merkuri secara berlebihan justru membuat kulit menjadi lebih gelap, memicu alergi, atau bahkan gangguan mental.
Muji juga menyoroti banyaknya produk kosmetik ilegal yang mengklaim dapat memutihkan kulit secara instan.
Produk-produk ini sering kali dijual dengan harga murah dan tanpa izin edar resmi. Contohnya, di Sulawesi Selatan, sejumlah produk kecantikan terbukti mengandung merkuri berdasarkan pengujian oleh Balai POM.
Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat perlu lebih waspada dalam memilih produk kecantikan.
Ia menambahkan bahwa masyarakat harus memperhatikan ciri-ciri produk kosmetik yang tidak aman, seperti tidak memiliki label BPOM, berbau menyengat, atau dikemas dengan tidak rapi.
Meskipun beberapa produk tampak menawarkan hasil cepat, penting untuk diingat bahwa kecantikan yang sehat membutuhkan perawatan yang aman dan tepat.
Sebagai langkah pencegahan, Muji mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian dan izin edar produk kecantikan yang digunakan.
Konsultasi dengan dokter kulit atau ahli kecantikan yang kompeten juga menjadi hal penting sebelum memutuskan menggunakan produk atau prosedur perawatan tertentu, termasuk dermaroller dan produk pemutih yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai risiko-risiko tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih perawatan kecantikan yang aman untuk kesehatan kulit dan tubuh secara keseluruhan.
Kesadaran ini, menurut Muji, akan membantu mengurangi dampak buruk dari penggunaan produk kosmetik berbahaya yang masih marak di pasaran.***