Vonis Hukuman Harvey Moeis Dikritik Publik, Kejagung Angkat Bicara

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Vonis hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah menuai kritik, dengan banyak yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa jaksa masih dalam masa pertimbangan untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Harli, seorang pejabat Kejaksaan, belum dapat memastikan apakah banding akan diajukan atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KUHAP memberikan waktu 7 hari bagi JPU setelah putusan pengadilan untuk masa pikir-pikir dan dalam masa ini JPU akan mengkaji pertimbangan-pertimbangan dari petusan pengadilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

“Kita tunggu saja bagaimana sikap JPU ya,” tutupnya.

Baca Juga :  Ngaku Jadi Wartawan, Pria di Madiun Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur, Hukuman 15 Tahun Menanti

Sebelumnya, Harvey dituntut oleh jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara.

Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan tata niaga timah secara ilegal, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar, yang jika tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar, dan jika gagal, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian, atau jika jumlahnya tidak mencukupi, diganti dengan hukuman penjara.

Berita Terkait

GTA, Drama di Komunitas Rockstar: Kebocoran Dokumen Lama dan Protes Terhadap Kolektor Kontroversial
Wayne Gretzky Sebagai Pemimpin Masa Depan Kanada? Usulan Mengejutkan Donald Trump Picu Perdebatan
Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya, Isu Pungli Hoaks
Ruang Kelas MTS di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang
Ritual Wulan Kapitu Tengger: Pembatasan Akses Wisata Bromo Dimulai
Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, Hasto Angkat Bicara
Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Bilang Begini

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 19:18 WIB

GTA, Drama di Komunitas Rockstar: Kebocoran Dokumen Lama dan Protes Terhadap Kolektor Kontroversial

Thursday, 26 December 2024 - 19:00 WIB

Wayne Gretzky Sebagai Pemimpin Masa Depan Kanada? Usulan Mengejutkan Donald Trump Picu Perdebatan

Thursday, 26 December 2024 - 18:08 WIB

Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas

Thursday, 26 December 2024 - 18:05 WIB

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya, Isu Pungli Hoaks

Thursday, 26 December 2024 - 18:02 WIB

Ruang Kelas MTS di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Lowongan City Manager Grab Indonesia Surabaya

Loker

Lowongan City Manager Grab Indonesia Surabaya Desember 2024

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:43 WIB

Liga Inggris

Mason Mount Terpaksa Absen Hingga Maret 2025 Akibat Cedera Betis

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:23 WIB

Liga Inggris

Arsenal Siap Lanjutkan Tren Positif Melawan Ipswich Town di Emirates

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:16 WIB

Lowongan Operator Produksi PT Motasa Indonesia Mojokerto 2025. Raih peluang karir dengan gaji kompetitif dan benefit menarik. Lamar sekarang!

Loker

Lowongan Operator Produksi PT Motasa Indonesia Mojokerto 2025

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:03 WIB