SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak bosnya.
Insiden tersebut terjadi setelah korban menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena korban tidak mau melaksanakan permintaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10)
Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan berujung pada tindak kekerasan. Pelaku mengambil kursi dan melemparkannya ke arah korban. Akibatnya, kepala korban mengalami luka sobek.
“Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.
Kejadian ini, yang terjadi pada 17 Oktober 2024, sempat viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, tampak kepala korban berdarah akibat pukulan kursi tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.
Kasus tersebut diproses dengan pasal dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut. “Saksi yang diperiksa meliputi korban, pelaku berinisial GSH, teman korban yang juga karyawan toko, serta orang tua pelaku
“Empat saksi yang sudah diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Sabtu (14/12).