Tolak Antar Makanan, Pegawai Toko Roti di Jaktim Jadi Korban Penganiayaan

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Toko Roti (Dok. Ist)

Karyawan Toko Roti (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial D, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak bosnya.

Insiden tersebut terjadi setelah korban menolak permintaan pelaku untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menjelaskan bahwa pelaku merasa kesal karena korban tidak mau melaksanakan permintaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Minggu (15/10)

Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan berujung pada tindak kekerasan. Pelaku mengambil kursi dan melemparkannya ke arah korban. Akibatnya, kepala korban mengalami luka sobek.

Baca Juga :  Seakan Singgung PDIP Atas Larangan Kepala Daerah Ikut Retret, SBY Bilang Begini

“Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujarnya.

Kejadian ini, yang terjadi pada 17 Oktober 2024, sempat viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, tampak kepala korban berdarah akibat pukulan kursi tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

Kasus tersebut diproses dengan pasal dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Saat ini, polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut. “Saksi yang diperiksa meliputi korban, pelaku berinisial GSH, teman korban yang juga karyawan toko, serta orang tua pelaku

Baca Juga :  Wulan Guritno Resmi Gugat Mantan Kekasih, Ini Dia Alasannya!

“Empat saksi yang sudah diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana kepada wartawan, Sabtu (14/12).

Berita Terkait

Indonesian Idol 2025: Rara Sudirman Tereliminasi di Spektakuler Show 8 Meski Tuai Pujian
Runah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku
Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno
Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta
Proses Naturalisasi Audero Mulyadi dan Dean Ruben James Selesai, Siap Bela Timnas Indonesia
Putri KW Siap Debut di All England 2025, Tantang Unggulan Thailand di Laga Perdana
Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara
Tertipu Trading, Pria di Pondok Gede Kehilangan Uang Milyaran Rupiah

Berita Terkait

Tuesday, 11 March 2025 - 09:30 WIB

Indonesian Idol 2025: Rara Sudirman Tereliminasi di Spektakuler Show 8 Meski Tuai Pujian

Tuesday, 11 March 2025 - 09:29 WIB

Runah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta

Tuesday, 11 March 2025 - 09:20 WIB

Proses Naturalisasi Audero Mulyadi dan Dean Ruben James Selesai, Siap Bela Timnas Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Runah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku

Tuesday, 11 Mar 2025 - 09:29 WIB