Tok! PDIP Resmi Pecat Jokowi, Bobby, dan Gibran

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta 
(Dok. Ist)

Jokowi tanggapi Quick Count DKI Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pada Senin (16/12/2024), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) beserta anaknya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Bobby Nasution,m dari keanggotaan partai.

Pemecatan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, dalam sebuah keterangan video yang turut melibatkan jajaran Pengurus DPP PDIP.

“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” terang Komarudin dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengumumannya, Komarudin mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) pemecatan Jokowi tercatat dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sementara SK pemecatan Gibran terdaftar dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan SK pemecatan Bobby tercatat dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Baca Juga :  Xanh SM Hadir di Jakarta, Tawarkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan untuk Pariwisata Berkelanjutan

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh sodara Joko Widodo,” ujar Komarudin

Keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam kongres PDI Perjuangan yang akan datang.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mesti,” tuturnya.

“Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani,” pungkasnya.

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?
CATAT! 15 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Berbagai Instansi
Mudik Gratis BUMN 2025 Dibuka Hari ini Pelindo Siapkan Ratusan Bus ke 200 Kota, Catat Syarat dan Link Pendaftaran
Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya
Jasa Raharja Buka Program Mudik Gratis 2025, Daftar Melalui Link mudik.jasarahajra.co.id
Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Mulai 7 Maret 2025, Prioritaskan Pemudik dengan Sepeda Motor
BNPB: 7 Jembatan di Bogor Rusak Akibat Banjir, Perbaikan Segera Dilakukan
Indomaret Banjir Promo Awal Maret, Diskon Besar-besaran Sambut Awal Bulan!

Berita Terkait

Tuesday, 4 March 2025 - 21:06 WIB

PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?

Tuesday, 4 March 2025 - 18:14 WIB

CATAT! 15 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Berbagai Instansi

Tuesday, 4 March 2025 - 18:05 WIB

Mudik Gratis BUMN 2025 Dibuka Hari ini Pelindo Siapkan Ratusan Bus ke 200 Kota, Catat Syarat dan Link Pendaftaran

Tuesday, 4 March 2025 - 17:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Tuesday, 4 March 2025 - 17:01 WIB

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Mulai 7 Maret 2025, Prioritaskan Pemudik dengan Sepeda Motor

Berita Terbaru

Harga dan Spesifikasi Xiaomi 15 Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

Bocoran Harga dan Spesifikasi Xiaomi 15 Terbaru di Tahun 2025

Tuesday, 4 Mar 2025 - 21:12 WIB

PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?

Berita

PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?

Tuesday, 4 Mar 2025 - 21:06 WIB