Tim RIDO Akan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan Hasil Pilkada DKI (Dok. Ist)

Gugatan Hasil Pilkada DKI (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), berencana menggugat hasil rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh anggota tim pemenangan, Ali Hakim Lubis, di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12).

“Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi,” kata anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menegaskan bahwa apapun hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang diumumkan sore ini, pihaknya akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.

Baca Juga :  Mendadak Viral, TNI AD di Ponorogo Peliharaan 400 Ekor Domba

Saat ini, tim dan relawan tengah mengumpulkan data dan bukti yang diperlukan untuk mendukung gugatan tersebut.

Menurut Ali, ada beberapa pelanggaran yang menjadi dasar pengajuan gugatan, di antaranya adalah temuan di TPS Pinang Ranti yang kini sedang diproses, distribusi formulir C6 yang tidak merata, dan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” katanya.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu tiga hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU DKI untuk mendaftarkan gugatan ke MK.

Baca Juga :  Sadis, Remaja di Cilandak Tega Bunuh Ayah dan Neneknya

“Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU DKI. Gugatan ke MK akan diajukan untuk memastikan bahwa semua dugaan pelanggaran, termasuk yang terjadi di Pinang Ranti, dapat diungkap secara adil.

“Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi, nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke MK jadi tentu waktunya masih panjang,” kata Ali.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menambahkan bahwa banyak laporan pelanggaran yang belum direspons oleh Bawaslu.

Baca Juga :  Seorang Pria Tega Bunuh Teman Usai Genit ke Istrinya

Hal ini juga akan menjadi salah satu poin dalam gugatan ke MK. Basri menyoroti masalah seperti tidak adanya verifikasi KTP saat pencoblosan, banyaknya warga yang tidak menerima undangan mencoblos (formulir C6), namun tercatat telah memberikan suara.

Basri berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keadilan dan mengungkap kecurangan yang diduga dilakukan secara terorganisir.

Tim RIDO yakin bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses Pilkada DKI Jakarta.

Berita Terkait

Susul Sang Adik, Kakak Matthew BaKer Resmi Tak Lanjut di Timnas U20
Wujudkan Negara Aman, Bahlil Lahadalia Minta Acara DPR Diawali Bacaan Al Quran
Viral Naik Rakit Bak Raja di Area Banjir, Dirut PUDM Angkat Bicara
Percepat Identifikasi, Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Serahkan Data DNA
Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Jaksel
Lakukan Pengeledahan, Polisi Berhasil Temukan Pabrik Narkoba di Depok
Penyakit PMK Merebak, Ramuan ‘Polo Pendem’ Jadi Solusi Tradisional di Situbondo
Imbas Banjir Bandar Lampung, Sebuah Mobil Beserta Penumpang Terseret Arus

Berita Terkait

Sunday, 19 January 2025 - 09:40 WIB

Susul Sang Adik, Kakak Matthew BaKer Resmi Tak Lanjut di Timnas U20

Sunday, 19 January 2025 - 09:31 WIB

Wujudkan Negara Aman, Bahlil Lahadalia Minta Acara DPR Diawali Bacaan Al Quran

Sunday, 19 January 2025 - 09:25 WIB

Viral Naik Rakit Bak Raja di Area Banjir, Dirut PUDM Angkat Bicara

Sunday, 19 January 2025 - 09:13 WIB

Percepat Identifikasi, Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Serahkan Data DNA

Sunday, 19 January 2025 - 09:06 WIB

Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Jaksel

Berita Terbaru

Berita

Siang Bolong, Maling Bobol Rumah di Jaksel

Sunday, 19 Jan 2025 - 09:06 WIB