Tiga Paslon di Jawa Timur Ajukan Sangketa Hasil Pilkada 2024, Ada Ponorogo hingga Bangkalan

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Pilkada Jawa Timur di Ponorogo 
(Dok. Ist)

Momen Pilkada Jawa Timur di Ponorogo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah di tiga wilayah di Jawa Timur mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketiga daerah tersebut meliputi Kabupaten Ponorogo, Magetan, dan Bangkalan.

Di Pilbup Ponorogo, paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo melayangkan gugatan ke MK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, pasangan ini memperoleh 254.618 suara tertinggal dari lawannya paslon nomor urut 2 Sugiri Sancoko-Lisdyarita yang meraih 300.790 suara.

“Jadi sampai sore hari ini ada tiga kabupaten yang masuk di permohonan sengketa di Mahkamah Kontitusi,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam, ditemui di Surabaya, Sabtu (7/12).

Baca Juga :  Kena Tembakan OTK, Brigadir Tri Yudha Argadianto Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Mendapatkan Perawatan Intensif

Sementara itu, di Pilbup Magetan, paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa juga mengajukan gugatan.

Mereka mendapatkan 136.083 suara, sedikit di bawah paslon Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang memperoleh 137.347 suara dalam rekapitulasi KPU.

Di Kabupaten Bangkalan, gugatan diajukan oleh paslon nomor urut 2, Mathur Husyairi-Jayus Salam.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara,mereka mengumpulkan 211.201 suara sementara lawannya, paslon Lukman Hakim-Moch Fauzan Jakfar, unggul dengan total 319.072 suara.

“Yang pertama Magetan, kemudian Bangkalan dan satunya Ponorogo yang sudah masuk,” ucapnya.

Menurut Umam, seluruh sengketa yang diajukan berkaitan dengan perselisihan hasil perolehan suara.

Jika ada persoalan lain seperti pelanggaran tata cara dan prosedur Pilkada, hal tersebut juga termasuk dalam lingkup sengketa hasil yang diproses di MK.

Baca Juga :  Pemerintah Niat Batasi Tik Tok Shop, Begini Tanggapan Sejumlah Tokoh Penting

“Sengketa di tiga wilayah itu semuanya berkaitan dengan persoalan selisih hasil. Kalaupun ada soal tata cara prosedur, soal tata cara prosedur itu masuk di dalam rangkaian sengeketa perolehan hasil,” katanya.

Berita Terkait

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap
Mahasiswa Asal Jogja Berhasil Lulus Berkat Skripsi Representasi Kebebasan dalam Gear 5 Luffy

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Saturday, 22 February 2025 - 09:07 WIB

Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan

Berita Terbaru

Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Teknologi

Wajib Dicoba! 25 Daftar Nama Akun FF Keren di Tahun 2025

Saturday, 22 Feb 2025 - 15:09 WIB