Swarawarta.co.id – Ridho Prasetyo (27), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap ayahnya, Bonamin (60) yang mengakibatkan kematian, diketahui sebagai penderita gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut informasi yang disampaikan oleh Lurah Paju, Daryanto, Ridho telah didiagnosis sebagai ODGJ sejak tahun 2016.
“Mas Ridho itu memang ODGJ sejak tahun 2016,” kata Daryanto, Minggu (01/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Daryanto juga mengonfirmasi bahwa Ridho merupakan salah satu warganya yang terdaftar sebagai pasien gangguan jiwa.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan Ridho dan membawanya ke poli jiwa di RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Selama ini, Ridho rutin mengonsumsi obat yang diberikan oleh Puskesmas Ponorogo Selatan, dan perkembangan kesehatannya selalu dipantau oleh perwakilan dari Kelurahan Paju.
“Kalau ngamuk ya jarang, sebab untuk obatnya memang dipantau terus, tidak hanya dari kelurahan tapi juga dari pihak puskesmas,” katanya.
Pihak kelurahan juga memberikan resep obat yang harus diminumnya secara teratur. Ridho tinggal bersama ayahnya, Bonamin, di rumah mereka.
Pada kondisi normal, Ridho berperilaku layaknya pemuda biasa. Dia sering pergi ke masjid dan berkumpul bersama teman-temannya di gardu.
“Kalau ngamuk ya jarang, sebab untuk obatnya memang dipantau terus, tidak hanya dari kelurahan tapi juga dari pihak puskesmas,” katanya.
Daryanto juga menyebutkan bahwa meskipun Ridho dan ayahnya pernah terlibat cekcok, itu jarang terjadi dan hanya sebatas perbedaan pendapat yang kecil.
“Tadi saat dibawa ke rumah sakit, Ridho juga diam saja dan biasa. Yang bersangkutan tadi saat akan dibawa ke RS, juga melewati jenazah bapaknya, tetapi ya biasa saja ekpresinya,” katanya.