Terungkap Ini Alasan KPK Jerat Hasto Kristiyanto

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto 
(Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan alasan penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

“Kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani tapi kemudian baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya, penyidik lebih yakin,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo menjelaskan bahwa proses ini melibatkan serangkaian pemanggilan dan penyitaan barang bukti elektronik.

Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan memberikan keyakinan kepada penyidik untuk melanjutkan proses hukum.

“Petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur kedeputian penindakan, baru kemudian diputuskanlah terbit spirindik penyidikan, jadi alasan pertimbangan itu,” kata Setyo

Baca Juga :  Anak Lilis Karlina Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Akhirnya, dikeluarkanlah surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

Berita Terkait

Houthi Ancam Kepentingan AS di Timur Tengah Jika Serangan ke Yaman Berlanjut
Banjir Bandang di Situbondo: Sungai Avor C9 Tersumbat Rumput Gajah dan Limbah
Semarak Natal di Thailand: Perayaan Unik dengan Sentuhan Budaya Lokal
Remisi Natal 2024: Langkah Menuju Integrasi Sosial Warga Binaan Lapas Cikarang
Rudianto Lallo Soal Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum oleh KPK Harus Bebas dari Tendensi Politik
Venuum Ubah Ferrari Purosangue Jadi Hatchback Eksotis dengan Bodykit Agresif
Gunung Lewotobi Laki-laki Turun Status dari Awas ke Siaga, Masyarakat Diminta Waspada
Grab dan OVO Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Berita Terkait

Wednesday, 25 December 2024 - 19:00 WIB

Banjir Bandang di Situbondo: Sungai Avor C9 Tersumbat Rumput Gajah dan Limbah

Wednesday, 25 December 2024 - 18:54 WIB

Semarak Natal di Thailand: Perayaan Unik dengan Sentuhan Budaya Lokal

Wednesday, 25 December 2024 - 18:47 WIB

Remisi Natal 2024: Langkah Menuju Integrasi Sosial Warga Binaan Lapas Cikarang

Wednesday, 25 December 2024 - 18:40 WIB

Rudianto Lallo Soal Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum oleh KPK Harus Bebas dari Tendensi Politik

Wednesday, 25 December 2024 - 18:20 WIB

Venuum Ubah Ferrari Purosangue Jadi Hatchback Eksotis dengan Bodykit Agresif

Berita Terbaru

Liga Inggris

Boxing Day: Penentu Peluang Liverpool Menjuarai Premier League 2024/2025

Wednesday, 25 Dec 2024 - 19:24 WIB

Liga Inggris

Haaland Jadi Andalan Guardiola untuk Akhiri Tren Negatif Manchester City

Wednesday, 25 Dec 2024 - 19:16 WIB