Terseret Kasus Uang Palsu, Staff UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia

- Redaksi

Saturday, 21 December 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang staf di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial M meninggal dunia setelah namanya disebut terkait kasus sindikat percetakan dan peredaran uang palsu.

Dalam kasus ini, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, serta seorang staf kampus lainnya berinisial MN (40) telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi benar ada keterlibatan dia, tapi kami juga karena belum sempat memeriksa yang meninggal, jadi kami belum bisa bicara (soal benar tidaknya dugaan keterlibatan M),” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak saat dihubungi detikSulsel, Kamis (19/12/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaporkan oleh detikSulsel, staf berinisial M tersebut meninggal dunia sebelum sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kemensos Bakal Cairkan Bansos Menjelang Lebaran, Ini Faktanya!

“Kan itu katanya informasinya syok begitu tahu polisi ketahui kejadian itu, tapi kami tidak bisa bicara masalah itu (dalam konferensi pers). Kami kan harus bicara berdasarkan fakta (penyelidikan dan penyidikan),” kata Rheonald.

Hal ini dikonfirmasi oleh pihak berwenang yang menyatakan bahwa keterlibatan M dalam kasus ini tidak dapat diselidiki lebih lanjut karena situasi tersebut.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan staf berinisial M.

“Saya tidak tahu persis ya (soal informasi dugaan keterlibatan M). Pimpinan, Pak Rektor, terkait dengan tindakan hukum itu dipercayakan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian,” ujar Kaswad Sartono kepada detikSulsel, Sabtu (21/12/12024).

Berita Terkait

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan
Shin Tae-yong Jadi Wakil Ketua Umum KFA, Fokus Perkuat Kerja Sama Internasional

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:59 WIB

Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:51 WIB

Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan

Berita Terbaru