Terlibat Kasus Mafia Judi Online, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPolda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka baru dalam kasus mafia yang terlibat dalam pembukaan akses website judi online (judol), yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekarang Komdigi.

“Perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Komdigi, penyidik saat ini telah menangkap dua tersangka baru,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial AA pada 26 November 2024, diikuti oleh penangkapan tersangka kedua, F alias W alias A, pada 28 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka AA berperan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang), kemudian Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online,” imbuhnya

Baca Juga :  Kasus Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang Resmi Ditutup Polisi, Ini Alasannya

Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus ini menjadi 26 orang, sementara empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dari kedua tersangka yang baru ditangkap, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti. Dari tersangka AA, ditemukan uang senilai Rp 724.336.400 dalam berbagai mata uang, satu unit ponsel, serta sembilan buku rekening.

“Dari Tersangka F alias W alias A disita 1 unit HP dan uang tunai Rp 720 juta,” tambahnya

Saat ini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil analisis dari PPATK terkait rekening-rekening yang dimiliki para tersangka.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami juga masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” pungkas Ade Ary.

Berita Terkait

GTA, Drama di Komunitas Rockstar: Kebocoran Dokumen Lama dan Protes Terhadap Kolektor Kontroversial
Wayne Gretzky Sebagai Pemimpin Masa Depan Kanada? Usulan Mengejutkan Donald Trump Picu Perdebatan
Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya, Isu Pungli Hoaks
Ruang Kelas MTS di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang
Ritual Wulan Kapitu Tengger: Pembatasan Akses Wisata Bromo Dimulai
Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, Hasto Angkat Bicara
Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Bilang Begini

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 19:18 WIB

GTA, Drama di Komunitas Rockstar: Kebocoran Dokumen Lama dan Protes Terhadap Kolektor Kontroversial

Thursday, 26 December 2024 - 19:00 WIB

Wayne Gretzky Sebagai Pemimpin Masa Depan Kanada? Usulan Mengejutkan Donald Trump Picu Perdebatan

Thursday, 26 December 2024 - 18:08 WIB

Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP : Alasan Tidak Jelas

Thursday, 26 December 2024 - 18:05 WIB

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya, Isu Pungli Hoaks

Thursday, 26 December 2024 - 18:02 WIB

Ruang Kelas MTS di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Liga Inggris

Mason Mount Terpaksa Absen Hingga Maret 2025 Akibat Cedera Betis

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:23 WIB

Liga Inggris

Arsenal Siap Lanjutkan Tren Positif Melawan Ipswich Town di Emirates

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:16 WIB

Lowongan Operator Produksi PT Motasa Indonesia Mojokerto 2025. Raih peluang karir dengan gaji kompetitif dan benefit menarik. Lamar sekarang!

Loker

Lowongan Operator Produksi PT Motasa Indonesia Mojokerto 2025

Thursday, 26 Dec 2024 - 20:03 WIB