Sri Mulyani Resmi Naikkan Pajak PPN 12%, Segini Tarif Spotify hingga Netflix

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani
(Dok. Ist)

Sri Mulyani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sri Mulyani menetapkan bahwa mulai Januari 2025, tarif Pajak PPN di Indonesia akan meningkat menjadi 12%.

Kebijakan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama pengguna layanan streaming seperti Netflix, YouTube Premium, dan Spotify, yang akan mengalami kenaikan biaya langganan.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama dari peningkatan tarif PPN adalah untuk memperkuat pendapatan negara guna mendukung pembangunan dan perekonomian nasional.

Tarif Spotify, YouTube dan Netflix

Berikut adalah gambaran tarif baru untuk beberapa layanan streaming populer setelah penerapan PPN 12%:

Baca Juga :  Harvey Moeis Didakwa 12 Bui, Nilai Kerugian Negara Capai Rp 300 Miliar

Netflix

  • Paket Mobile: Dari Rp 59.940 menjadi Rp 60.480 per bulan
  • Paket Basic: Dari Rp 72.150 menjadi Rp 72.800 per bulan
  • Paket Standar: Dari Rp 133.200 menjadi Rp 134.400 per bulan
  • Paket Premium: Dari Rp 206.460 menjadi Rp 208.320 per bulan

Spotify

  • Mini (Harian): Dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.800
  • Individual (Bulanan): Dari Rp 54.990 menjadi Rp 61.588
  • Student (Bulanan): Dari Rp 27.500 menjadi Rp 30.800
  • Duo (Bulanan): Dari Rp 71.490 menjadi Rp 80.068
  • Family (Bulanan): Dari Rp 86.900 menjadi Rp 97.328

YouTube Premium

  • Individu per bulan: Dari Rp 69.000 menjadi Rp 77.280
  • Keluarga per bulan: Dari Rp 139.000 menjadi Rp 155.680
  • Pelajar per bulan: Dari Rp 41.000 menjadi Rp 45.920
Baca Juga :  Berikan Nuansa Baru New Honda Vario 125 CC 2024 Bikin Pemilik PD, Intip Harga Sesuai Tipenya di Sini!

Kenaikan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor digital terhadap penerimaan negara meskipun menimbulkan beban tambahan bagi konsumen.

Berita Terkait

Pilu, Balita Disayat Ibu Kandung hingga Alami Luka di Beberapa Bagian Tubuh
Dispora Sungai Penuh Jatuh Pingsan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan
KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR
Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini
Girang! Emak-emak di Ponorogo Serbu Pasar Murah Jelang Nataru
Dipecat PDIP, Bobby Nasution Ungkap Fakta Mengejutkan
Miris! Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Jaktim Dianiaya hingga Alami Sejumlah Luka

Berita Terkait

Wednesday, 18 December 2024 - 09:28 WIB

Dispora Sungai Penuh Jatuh Pingsan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wednesday, 18 December 2024 - 09:19 WIB

Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan

Wednesday, 18 December 2024 - 09:06 WIB

KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR

Wednesday, 18 December 2024 - 08:58 WIB

Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini

Wednesday, 18 December 2024 - 08:49 WIB

Girang! Emak-emak di Ponorogo Serbu Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terbaru