SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa PT Kereta Api Indonesia atau KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menegaskan bahwa tiket kereta api tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun mendatang.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kemungkinan kenaikan harga tiket akibat pajak tambahan.
Selain itu, PT KAI juga terus berupaya meningkatkan fasilitas di stasiun dan rangkaian kereta api guna memberikan kenyamanan lebih bagi penumpang.
Upaya ini mencakup peningkatan kualitas sarana dan prasarana di stasiun, sehingga penumpang dapat menikmati pengalaman yang lebih baik saat menunggu keberangkatan maupun selama perjalanan.
Selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025 yang berlangsung dari 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat jumlah penumpang yang cukup signifikan.
Hingga 28 Desember 2024, sebanyak 645.895 penumpang telah diberangkatkan melalui layanan kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal.
Dari total tersebut, 537.191 penumpang merupakan pengguna layanan kereta jarak jauh, sementara 72.704 lainnya menggunakan kereta lokal.
Untuk memenuhi kebutuhan penumpang, PT KAI menyediakan 296.369 tempat duduk selama periode liburan tersebut.
Jumlah ini terdiri atas 285.234 tempat duduk untuk kereta jarak jauh dan 11.135 tempat duduk untuk kereta lokal.
Ixfan juga menjelaskan bahwa ketersediaan kursi bersifat dinamis karena tiket masih dijual hingga saat ini.
Penumpang dapat memanfaatkan berbagai promo yang sedang berlangsung, seperti program “YES DEALS,” untuk mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau.
PT KAI Daop 1 Jakarta tidak hanya fokus pada penyediaan tiket dengan harga yang kompetitif, tetapi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Fasilitas di stasiun dan rangkaian kereta api terus diperbarui untuk memastikan penumpang merasa nyaman dan aman selama perjalanan.
Dengan lonjakan penumpang yang terjadi selama libur akhir tahun, PT KAI berupaya menjaga pelayanan tetap optimal.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh penumpang dapat menikmati perjalanan yang lancar, mulai dari proses pembelian tiket hingga tiba di tujuan.
Bagi masyarakat yang belum membeli tiket, PT KAI mengimbau untuk segera memanfaatkan promo akhir tahun yang masih berlaku.
Promo ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi penumpang yang ingin bepergian dengan kereta api selama libur Natal dan Tahun Baru.
Secara keseluruhan, langkah PT KAI Daop 1 Jakarta untuk tidak mengenakan PPN 12 persen pada tiket kereta api merupakan langkah strategis yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, komitmen perusahaan dalam meningkatkan fasilitas dan pelayanan menjadi nilai tambah yang diharapkan dapat meningkatkan kepuasan penumpang.
Dengan kebijakan ini, PT KAI berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang nyaman, terjangkau, dan bebas dari kekhawatiran terkait biaya tambahan.***