PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), yang artinya perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menjadi pemegang saham mayoritas dengan 53,06 persen saham, sekaligus menjadi pengendali perusahaan.

Status baru ini terwujud setelah disahkannya dua peraturan daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Senin, 23 Desember.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, mengatakan bahwa dengan status hukum yang jelas ini, PT JIEP kini beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Akhirnya kami mendapatkan status hukum yang jelas, yaitu sebagai BUMD melalui status Perseroan Daerah dan Pemprov Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan pemegang saham pengendali,” kata Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Huawei Geser Apple, Pimpin Pasar Jam Tangan Pintar Global di 2024

Sebelumnya, PT JIEP dimiliki bersama oleh pemerintah pusat (melalui PT Danareksa) dan Pemprov DKI, masing-masing dengan 50 persen saham. Namun, status perusahaan saat itu belum jelas apakah sebagai BUMN atau BUMD.

Dengan adanya penyertaan modal daerah sebesar Rp225 miliar, Pemprov DKI kini memiliki lebih dari setengah saham perusahaan, menjadikannya pemegang saham mayoritas. Ini merupakan tonggak sejarah bagi PT JIEP setelah 51 tahun beroperasi.

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan bahwa langkah ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta koordinasi antara Pemprov DKI dan Kementerian BUMN untuk memperjelas status PT JIEP.

“Berdasarkan hasil laporan tersebut, BPK RI menyampaikan rekomendasi untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membuat langkah yang signifikan untuk memperjelas penetapan status PT JIEP tergolong BUMD atau BUMN,” ungkap Nasruddin.

Baca Juga :  Tinggalkan Bau Harum, PNS di Bantul Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat ini, PT JIEP mengelola 433 hektare kawasan industri Pulogadung di Jakarta Timur, yang dihuni oleh lebih dari 400 perusahaan, baik nasional maupun internasional.

Dengan rencana pengembangan kawasan yang selaras dengan pembangunan Jakarta, kawasan ini diharapkan bisa menjadi pusat ekonomi yang menggerakkan perekonomian Jakarta, khususnya di sektor teknologi dan industri kreatif, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di ibu kota.

Berita Terkait

PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat
Free City: Game Open World Baru Garena yang Siap Mengguncang Dunia Mobile
Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Raung, Warga Diminta Tetap Tenang
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Langkah Baru Pemberantasan Korupsi
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Buka Suara
Kenalan dengan Grok: Chatbot AI Canggih dari xAI untuk Pengguna iOS
Aturan Baru OJK Pastikan Perdagangan Kripto Transparan dan Aman
Terungkap Ini Alasan KPK Jerat Hasto Kristiyanto

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:15 WIB

PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Free City: Game Open World Baru Garena yang Siap Mengguncang Dunia Mobile

Tuesday, 24 December 2024 - 18:52 WIB

Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Raung, Warga Diminta Tetap Tenang

Tuesday, 24 December 2024 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Langkah Baru Pemberantasan Korupsi

Tuesday, 24 December 2024 - 18:03 WIB

PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

Berita Terbaru

Wisata Toraja (Dok. Ist)

Travel

Menjelajahi Keindahan dan Tradisi: 5 Wisata Terbaik di Toraja

Wednesday, 25 Dec 2024 - 08:24 WIB