Swarawarta.co.id – Beberapa produk Indomie yang diproduksi oleh Indofood dilaporkan ditarik dari pasar oleh Food Standards Australia and New Zealand (FSANZ).
Penarikan ini disebabkan karena produk tersebut tidak mencantumkan informasi tentang kandungan alergen dalam daftar komposisinya.
“Dari hasil penelaahan Perseroan, produk mi instan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut bukan lah produk mi instan yang diekspor secara resmi oleh Perseroan untuk pasar Australia, melainkan parallel import yang dilakukan oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi Perseroan, mengingat keterangan yang tertera pada kemasan produk tersebut menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris,” beber Gideon dalam keterangan pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sabtu (21/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur melalui Corporate Secretary-nya, Gideon A.
Putro, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa produk Indomie yang ditarik tersebut sebenarnya merupakan barang yang diimpor oleh pihak importir tidak resmi.
“Berdasarkan hasil penelaahan perseroan, produk-produk di atas hanya ditujukan untuk pasar Indonesia yang sudah mendapat Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI dan telah mencantumkan bahan alergen dalam kandungan bahan dengan tulisan yang dicetak tebal sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan BPOM RI No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan,” tulis Gideon
Akibatnya, produk tersebut tidak sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku untuk barang ekspor.
Menurut informasi dari Indofood CBP, produk yang terkena penarikan di Australia meliputi beberapa varian, yaitu Indomie Mi Goreng Rasa Rendang dengan tanggal kedaluwarsa 3 Mei 2025 dan 23 Desember 2024, Indomie Rasa Ayam Bawang yang kedaluwarsanya pada 28 April 2025 dan 1 April 2025, Indomie Rasa Soto Mie dengan kedaluwarsa 27 April 2025 dan 10 April 2025, serta Indomie Mi Goreng Aceh dengan tanggal kedaluwarsa 25 Desember 2024 dan 3 April 2025.
Gideon menegaskan bahwa produk-produk tersebut sebenarnya hanya ditujukan untuk pasar domestik Indonesia dan tidak dirancang untuk diekspor.
Meski demikian, dalam kemasannya, informasi kandungan alergen sudah dicantumkan dengan jelas menggunakan huruf tebal.
Sementara produk Indomie yang diekspor secara resmi ke Australia telah memenuhi semua persyaratan setempat, termasuk penggunaan label dalam Bahasa Inggris yang mencantumkan kandungan alergen secara lengkap.
Label ini juga mencantumkan keterangan “Export Product” untuk menunjukkan bahwa produk tersebut memang dirancang untuk pasar internasional.
Gideon memastikan bahwa setiap produk Indomie yang diekspor secara resmi oleh perusahaan ke luar negeri, termasuk Australia, selalu mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan yang berlaku di negara tujuan.