Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas, yang diketahui dengan inisial IWAS melakukan simulasi 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Salah satu adegan yang diperagakan IWAS adalah ketika ia meminta korban untuk membayar biaya kamar homesta y yang sebesar Rp 50 ribu.
Polisi menjelaskan bahwa ada dua versi mengenai kejadian yang terjadi di dalam kamar homestay tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam versi IWAS, dia menyatakan bahwa korbanlah yang membuka pakaian dan pintu penginapan.
Sebelum menuju homestay, IWAS sempat mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Udayana Mataram.
Menurut penuturan Syarif, hal itu dilakukan IWAS untuk meyakinkan korban agar mau membayar biaya kamar.
Sesampainya di homestay, IWAS meminta korban untuk segera membayar biaya penginapan. Setelah itu, mereka berdua masuk ke kamar nomor 6.
IWAS memperagakan dua versi tentang cara pintu kamar itu dibuka.
Dalam versi korban, IWAS membuka pintu menggunakan dagunya, sedangkan dalam versi IWAS, korban yang membuka pintu dengan tangannya sendiri.
“Dari versi korban, yang aktif (di dalam kamar) Tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, dilansir detikBali, Rabu (11/12/2024).
Rekonstruksi di dalam kamar juga dilakukan dengan dua versi yang berbeda.