Pria di Malang Ditangkap Usai Tanam 17 Batang Ganja di Pekarangan Rumah

- Redaksi

Sunday, 29 December 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganja yang ditanam pria malang (Dok. Ist)

Ganja yang ditanam pria malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satreskoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial AM (64) yang tinggal di Wonosari, Malang, karena menanam ganja di pekarangan rumahnya. AM mengaku telah menanam ganja tersebut sejak empat bulan lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 17 batang ganja yang ditanam dalam pot dan polybag dengan berbagai ukuran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku sudah empat bulan menanam ganja. Kami sita 17 batang ganja yang ditanam pada pot di pekarangan tersangka,” ujar Yussi, Sabtu (28/12).

Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ukuran bervariasi, mulai dari 15 hingga 50 sentimeter. Semua barang bukti, termasuk tersangka, langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kisah Unik di Balik Pisau Terkenal

Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang juga berasal dari Malang. Bibit tersebut lalu dibawa pulang dan ditanam setelah ia belajar cara menanam ganja dari internet.

“Pengakuannya dikonsumsi sendiri, kita masih terus mendalami,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara antara 4 hingga 12 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan praktik penanaman narkotika di lingkungan pemukiman warga.

Berita Terkait

Prakerja 2025 Kapan Dibuka? Berikut Prediksi Bocoran Jadwalnya!
Pemerintah Bengkulu Luncurkan “Loker Merah Putih” untuk Atasi Pengangguran
Jakarta Lebaran Fair 2025 Resmi Dibuka, Bisa Jadi Destinasi Liburan Lebaran yang Menarik
Timnas Indonesia Gagal Taklukkan Australia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Patrik Kluivert Kambing Hitamkan Kevin Diks
Jokowi Tanggapi Ajakan Puan Maharani untuk Akhiri Ketegangan dengan PDIP
Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, Minta Dilaporkan ke Aparat
Fast Charging vs Normal Charging: Mana yang Lebih Baik untuk Baterai Mobil Listrik?
Ini Perbedaan Mobil Hybrid dan Mobil Listrik

Berita Terkait

Friday, 21 March 2025 - 16:23 WIB

Prakerja 2025 Kapan Dibuka? Berikut Prediksi Bocoran Jadwalnya!

Friday, 21 March 2025 - 11:05 WIB

Pemerintah Bengkulu Luncurkan “Loker Merah Putih” untuk Atasi Pengangguran

Friday, 21 March 2025 - 10:56 WIB

Jakarta Lebaran Fair 2025 Resmi Dibuka, Bisa Jadi Destinasi Liburan Lebaran yang Menarik

Friday, 21 March 2025 - 09:54 WIB

Jokowi Tanggapi Ajakan Puan Maharani untuk Akhiri Ketegangan dengan PDIP

Friday, 21 March 2025 - 09:51 WIB

Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, Minta Dilaporkan ke Aparat

Berita Terbaru

Cara Cek Kuota Smartfren Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

5 Cara Cek Kuota Smartfren Terbaru di Tahun 2025

Friday, 21 Mar 2025 - 10:08 WIB