Pria di Jaktim Meninggal usai Pijat Plus-plus, Begini Kronologinya

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

Ilustrasi penyidikan kasus pria di Jaktim yang meninggal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial MH ditemukan meninggal dunia di sebuah panti pijat di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/12/2024). Awalnya, MH datang ke panti pijat tersebut untuk menjalani pijat refleksi.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, MH tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung masuk ke kamar untuk mendapatkan pijatan. Namun, MH kemudian meminta hubungan intim dengan terapis yang memijatnya.

“Awal kejadian menurut keterangan dari saksi 1 pada jam 09.15 WIB datang korban. Kemudian masuk kamar untuk pijat refleksi lalu datang saksi masuk kamar untuk memijat atau urut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Minggu (22/12)

Terapis yang memijat MH langsung meminta bantuan seorang saksi lain berinisial L. Sayangnya, nyawa MH tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Ade Ary menambahkan bahwa korban diduga meninggal karena sakit. Hasil pemeriksaan di lokasi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Diduga korban karena sakit dan hasil pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” tutupnya.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB