Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar

- Redaksi

Monday, 16 December 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.

Operasi ini dilakukan pada Kamis dini hari, 12 Desember 2024, berdasarkan informasi yang diterima terkait pengiriman rokok ilegal dari Pamekasan menuju Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin di Kantor Polrestabes Surabaya,

menjelaskan bahwa tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah truk boks berwarna kuning dengan nomor polisi P 9935 yang melintas di Jembatan Suramadu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 145 koli rokok tanpa pita cukai di dalam kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Terrifier 3: Sang Badut Mengerikan Kalahkan Joker di Box Office

Menurut Kombes Pol Luthfie, pemeriksaan awal dilakukan terhadap pengemudi truk, yang kemudian diidentifikasi sebagai HS (41 tahun), seorang warga asal Pamekasan.

Kendaraan dan muatan rokok ilegal langsung disita untuk diproses lebih lanjut oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Ahmad Fatoni, atau yang akrab disapa Toni, menambahkan bahwa pengemudi truk telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Barang bukti berupa truk dan muatan rokok ilegal saat ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai.

Toni menekankan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam hal penerimaan pajak, tetapi juga melanggar hukum.

Baca Juga :  Siapakah Pasukan Houthi di Yaman? Apa Target Mereka dan Siapa yang Mendukung Mereka?

Pelaku dapat dikenai Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur tentang pelanggaran terkait barang kena cukai.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama kepolisian akan terus berupaya menargetkan jaringan peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat produsen.

Toni menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dengan Polrestabes Surabaya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi, pendanaan, dan distribusi rokok ilegal ini.

Menurutnya, dampak dari peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, terutama dalam hal penerimaan kas negara.

Selain itu, peredaran rokok ilegal juga dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan sangat tidak dianjurkan untuk beredar di masyarakat.

Melalui operasi ini, Polrestabes Surabaya dan Kanwil Bea Cukai Jatim I berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Bea Cukai Luncurkan Desain Baru Pita Cukai 2025 Bertema Pesona Bunga Nusantara

Upaya penegakan hukum yang tegas juga diharapkan dapat menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Operasi gabungan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di Indonesia.

Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga stabilitas penerimaan negara serta memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Berita Terkait

Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2 2025: Panduan Lengkap dan Mudah
Cegah Pelecehan Seksual, Kemenkes Terapkan Kebijakan Baru Bagi Calon Dokter
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025: Simak Informasi Lengkapnya Disini
Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda
Rekrutmen PPPK Tahap 2 2024: Jadwal, Tata Cara, dan Sesi Ujian
Kasus Pelecehan Malang: Sumpah Dokter Dinodai, Wamenkes Kecam Keras
Kemenkes Tindak Tegas Pelecehan Oknum Dokter: Tiga Fokus Penyelidikan
Ribuan Pelari Tumpah Ruah Mengikuti Pergelaraan di Mangkunegaran Run Solo 2025

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 18:14 WIB

Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2 2025: Panduan Lengkap dan Mudah

Saturday, 19 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Pelecehan Seksual, Kemenkes Terapkan Kebijakan Baru Bagi Calon Dokter

Saturday, 19 April 2025 - 17:54 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025: Simak Informasi Lengkapnya Disini

Saturday, 19 April 2025 - 17:44 WIB

Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda

Saturday, 19 April 2025 - 17:34 WIB

Rekrutmen PPPK Tahap 2 2024: Jadwal, Tata Cara, dan Sesi Ujian

Berita Terbaru

Olahraga

Prediksi Susunan Pemain: Barcelona Hadapi Tantangan Celta Vigo

Saturday, 19 Apr 2025 - 18:19 WIB

Teknologi

Raih Cuan hingga Rp200.000: Trik Ampuh Klaim Saldo DANA Gratis

Saturday, 19 Apr 2025 - 18:14 WIB

Berita

Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2 2025: Panduan Lengkap dan Mudah

Saturday, 19 Apr 2025 - 18:14 WIB