SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Polres Pemalang, Jawa Tengah, mengambil langkah aktif dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Kepala Polres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyebarkan surat edaran DPO tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
Eko Sunaryo menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperluas informasi kepada masyarakat agar siapa pun yang mengetahui keberadaan Harun Masiku dapat segera melaporkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, surat edaran yang mencantumkan foto dan data lengkap Harun Masiku telah ditempelkan di 100 lokasi strategis di wilayah Pemalang.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi ruang publik, papan pengumuman di perkantoran, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, pasar, terminal, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Ia menambahkan bahwa penempelan surat edaran ini melibatkan seluruh personel Polres Pemalang, termasuk anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa.
Dengan adanya surat edaran di berbagai tempat strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan berperan aktif melaporkan jika menemukan keberadaan Harun Masiku.
Harun Masiku, yang masuk dalam DPO sejak lama, memiliki ciri-ciri fisik tertentu yang dicantumkan dalam surat edaran.
Pria ini memiliki tinggi badan 172 sentimeter, rambut hitam, kulit berwarna sawo matang, bertubuh kurus, sering mengenakan kacamata, dan memiliki suara sengau.
Informasi tersebut sengaja disampaikan secara rinci agar masyarakat dapat lebih mudah mengenalinya.
AKBP Eko juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak berwenang apabila memiliki informasi terkait Harun Masiku.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat informasi kontak yang dapat dihubungi, yakni penyidik bernama Rossa Purbo Bekti.
Pihak yang memiliki informasi diminta melapor melalui nomor telepon 021-25578300 ext. 7334, HP 08119043917, atau melalui email di alamat [email protected].
Langkah Polres Pemalang ini merupakan bagian dari dukungan institusi kepolisian terhadap kerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Penempelan surat edaran DPO Harun Masiku terus dilakukan hingga saat ini untuk memastikan pesan tersebut sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dengan cara ini, Polres Pemalang berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini keberadaannya masih menjadi misteri.
Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung segala upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
Penempelan surat edaran ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung misi tersebut.***