Polres Pemalang Dukung KPK: Sebar Surat Edaran DPO Harun Masiku di 100 Titik Publik

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Polres Pemalang, Jawa Tengah, mengambil langkah aktif dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kepala Polres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyebarkan surat edaran DPO tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

Eko Sunaryo menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperluas informasi kepada masyarakat agar siapa pun yang mengetahui keberadaan Harun Masiku dapat segera melaporkannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, surat edaran yang mencantumkan foto dan data lengkap Harun Masiku telah ditempelkan di 100 lokasi strategis di wilayah Pemalang.

Baca Juga :  Legislator Tinjau Lokasi Banjir Jakarta, Minta Gubernur Fokus Benahi Sungai Ciliwung

Lokasi-lokasi tersebut meliputi ruang publik, papan pengumuman di perkantoran, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, pasar, terminal, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Ia menambahkan bahwa penempelan surat edaran ini melibatkan seluruh personel Polres Pemalang, termasuk anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa.

Dengan adanya surat edaran di berbagai tempat strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan berperan aktif melaporkan jika menemukan keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku, yang masuk dalam DPO sejak lama, memiliki ciri-ciri fisik tertentu yang dicantumkan dalam surat edaran.

Pria ini memiliki tinggi badan 172 sentimeter, rambut hitam, kulit berwarna sawo matang, bertubuh kurus, sering mengenakan kacamata, dan memiliki suara sengau.

Baca Juga :  Cara Membuka Rekening BRI Secara Online dan Offline

Informasi tersebut sengaja disampaikan secara rinci agar masyarakat dapat lebih mudah mengenalinya.

AKBP Eko juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak berwenang apabila memiliki informasi terkait Harun Masiku.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat informasi kontak yang dapat dihubungi, yakni penyidik bernama Rossa Purbo Bekti.

Pihak yang memiliki informasi diminta melapor melalui nomor telepon 021-25578300 ext. 7334, HP 08119043917, atau melalui email di alamat [email protected].

Langkah Polres Pemalang ini merupakan bagian dari dukungan institusi kepolisian terhadap kerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Penempelan surat edaran DPO Harun Masiku terus dilakukan hingga saat ini untuk memastikan pesan tersebut sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Materai 10000 Berlaku Mulai Kapan?

Dengan cara ini, Polres Pemalang berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini keberadaannya masih menjadi misteri.

Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung segala upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Penempelan surat edaran ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung misi tersebut.***

Berita Terkait

Polemik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Tuai Pro dan Kontra
Maarten Paes Hadapi Lionel Messi dalam Laga FC Dallas vs Inter Miami di MLS
Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Hibah untuk Dukung Sekolah Rakyat
Yayasan Mitra Program MBG Janji Cairkan Dana, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beli Lahan untuk Pemakaman usai Heboh Jenzah Nyebrang Sungai
Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan
Usung Tema Keberagaman, Festival Ogoh-ogoh Semarang Sukses Tarik Minat Wisatawan

Berita Terkait

Sunday, 27 April 2025 - 17:04 WIB

Polemik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Tuai Pro dan Kontra

Sunday, 27 April 2025 - 09:47 WIB

Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Hibah untuk Dukung Sekolah Rakyat

Sunday, 27 April 2025 - 09:23 WIB

Yayasan Mitra Program MBG Janji Cairkan Dana, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Sunday, 27 April 2025 - 09:13 WIB

Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus

Sunday, 27 April 2025 - 08:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beli Lahan untuk Pemakaman usai Heboh Jenzah Nyebrang Sungai

Berita Terbaru