Polres Pemalang Dukung KPK: Sebar Surat Edaran DPO Harun Masiku di 100 Titik Publik

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Polres Pemalang, Jawa Tengah, mengambil langkah aktif dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Kepala Polres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyebarkan surat edaran DPO tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

Eko Sunaryo menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperluas informasi kepada masyarakat agar siapa pun yang mengetahui keberadaan Harun Masiku dapat segera melaporkannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, surat edaran yang mencantumkan foto dan data lengkap Harun Masiku telah ditempelkan di 100 lokasi strategis di wilayah Pemalang.

Baca Juga :  Gugatannya Ditolak, Hasto Kristiyanto Kembali Layangkan Praperadilan

Lokasi-lokasi tersebut meliputi ruang publik, papan pengumuman di perkantoran, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, pasar, terminal, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Ia menambahkan bahwa penempelan surat edaran ini melibatkan seluruh personel Polres Pemalang, termasuk anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa.

Dengan adanya surat edaran di berbagai tempat strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan berperan aktif melaporkan jika menemukan keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku, yang masuk dalam DPO sejak lama, memiliki ciri-ciri fisik tertentu yang dicantumkan dalam surat edaran.

Pria ini memiliki tinggi badan 172 sentimeter, rambut hitam, kulit berwarna sawo matang, bertubuh kurus, sering mengenakan kacamata, dan memiliki suara sengau.

Baca Juga :  Khofifah dan PJ Wali Kota Santuni Anak Yatim di Probolinggo

Informasi tersebut sengaja disampaikan secara rinci agar masyarakat dapat lebih mudah mengenalinya.

AKBP Eko juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak berwenang apabila memiliki informasi terkait Harun Masiku.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat informasi kontak yang dapat dihubungi, yakni penyidik bernama Rossa Purbo Bekti.

Pihak yang memiliki informasi diminta melapor melalui nomor telepon 021-25578300 ext. 7334, HP 08119043917, atau melalui email di alamat rossa.bekti@kpk.go.id.

Langkah Polres Pemalang ini merupakan bagian dari dukungan institusi kepolisian terhadap kerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Penempelan surat edaran DPO Harun Masiku terus dilakukan hingga saat ini untuk memastikan pesan tersebut sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Dengan cara ini, Polres Pemalang berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini keberadaannya masih menjadi misteri.

Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung segala upaya KPK untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Penempelan surat edaran ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung misi tersebut.***

Berita Terkait

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS
Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 17:24 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:40 WIB

Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Berita Terbaru

Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Lifestyle

4 Cara Menghitung Berat Badan Ideal untuk Kesehatan Optimal

Saturday, 5 Apr 2025 - 17:17 WIB