Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

SwaraWarta.co.id – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan berbagai pihak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini menguak fakta baru.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), polisi resmi menetapkan 17 tersangka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dengan didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Menurut Kapolda, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi ini, mulai dari memproduksi, menjual, hingga mengedarkan uang palsu. Namun, perkara ini belum tuntas karena tiga orang lainnya yang diduga terlibat masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yang mengejutkan, para tersangka berasal dari berbagai profesi, termasuk dosen, pegawai negeri sipil (ASN), hingga karyawan bank. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan ancaman peredaran uang palsu yang melibatkan oknum berpengaruh.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu di sekitar mereka.

Polisi juga berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.

Berikut daftar nama-nama, profesi, dan peran mereka:

  1. Dr Andi Ibrahim (54) – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, warga BTN Minasa Maupa.
  2. Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
  3. Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak, warga Gantarang, Gowa.
  4. Irfandy MT (37) – Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
  5. Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
  6. John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
  7. Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
  8. Dra Sukmawati (55) – PNS guru, warga Makassar.
  9. Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank, warga Makassar.
  10. Ilham (42) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  11. Drs Suardi Mappeabang (58) – PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat.
  12. Mas’ud (37) – Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
  13. Satriyady (52) – PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
  14. Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  15. Muhammad Manggabarani (40) – PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  16. Ambo Ala, A.Md (42) – Wiraswasta, warga Batua, Makassar.
  17. Rahman (49) – Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Baca Juga :  Polisi Tangkap Produsen Uang Palsu di Mojokerto, Senilai Rp 196 Juta Disita

 

Berita Terkait

Gerbang Tol Ciawi Dibuka Kembali Setelah Kecelakaan Maut, 8 Tewas dan 11 Luka
Terungkap, Ini Fakta Mengejutkan Dibalik Meledaknya Speedboat Basarnas Maluku Utara yang Hilangkan Jurnalis Metro TV
Anak di Babel ditemukan Tewas Terperangkap di Mulut Buata
Ketahuan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik KDRT Terhadap Istrinya
Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Program Makan Bergizi Gratis
Terlibat Kecelakaan Maut Tol Ciawi Jawa Barat, Ini Daftar Korban MD
Ingin Damai, Pengacara Dini Sera Sempat Ditawari Rp2 M oleh Pihak Ronald Tannur
Imbas Kelangkaan Gas Melon, Prabowo Terjun Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Wednesday, 5 February 2025 - 09:26 WIB

Gerbang Tol Ciawi Dibuka Kembali Setelah Kecelakaan Maut, 8 Tewas dan 11 Luka

Wednesday, 5 February 2025 - 09:16 WIB

Terungkap, Ini Fakta Mengejutkan Dibalik Meledaknya Speedboat Basarnas Maluku Utara yang Hilangkan Jurnalis Metro TV

Wednesday, 5 February 2025 - 09:09 WIB

Anak di Babel ditemukan Tewas Terperangkap di Mulut Buata

Wednesday, 5 February 2025 - 09:04 WIB

Ketahuan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik KDRT Terhadap Istrinya

Wednesday, 5 February 2025 - 08:59 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Agnez Monica (Dok. Ist)

Entertainment

Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

Wednesday, 5 Feb 2025 - 09:28 WIB