SwaraWarta.co.id – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan berbagai pihak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini menguak fakta baru.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), polisi resmi menetapkan 17 tersangka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dengan didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Menurut Kapolda, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi ini, mulai dari memproduksi, menjual, hingga mengedarkan uang palsu. Namun, perkara ini belum tuntas karena tiga orang lainnya yang diduga terlibat masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang mengejutkan, para tersangka berasal dari berbagai profesi, termasuk dosen, pegawai negeri sipil (ASN), hingga karyawan bank. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan ancaman peredaran uang palsu yang melibatkan oknum berpengaruh.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu di sekitar mereka.
Polisi juga berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.
Berikut daftar nama-nama, profesi, dan peran mereka:
- Dr Andi Ibrahim (54) – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, warga BTN Minasa Maupa.
- Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
- Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak, warga Gantarang, Gowa.
- Irfandy MT (37) – Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
- Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
- John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
- Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
- Dra Sukmawati (55) – PNS guru, warga Makassar.
- Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank, warga Makassar.
- Ilham (42) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
- Drs Suardi Mappeabang (58) – PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat.
- Mas’ud (37) – Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
- Satriyady (52) – PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
- Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
- Muhammad Manggabarani (40) – PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
- Ambo Ala, A.Md (42) – Wiraswasta, warga Batua, Makassar.
- Rahman (49) – Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.