Petisi Tolak PPN 12 Persen

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petisi PPN 12 % ( Dok. Ist)

Petisi PPN 12 % ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Petisi yang menentang kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen telah berhasil mengumpulkan 171 ribu tanda tangan.

Petisi dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini dimulai sejak 19 November 2024 dan kini menargetkan 200 ribu tanda tangan.

Menurut pembuat petisi, kenaikan PPN akan semakin menyulitkan masyarakat, karena harga barang kebutuhan seperti sabun dan bahan bakar minyak (BBM) akan naik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik, daya beli masyarakat masih rendah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2024 menunjukkan ada sekitar 4,91 juta pengangguran terbuka, sementara sebagian besar dari 144,64 juta orang yang bekerja berada di sektor informal.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Raih Peringkat Kedua dalam Penilaian Kinerja Aplikasi Siap Semeru

Inisiator petisi juga mengkritik upah minimum yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Misalnya, di Jakarta, standar hidup layak membutuhkan Rp14 juta per bulan, namun UMP Jakarta pada 2024 hanya Rp5,06 juta.

Mereka menegaskan bahwa pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP, sebelum kesulitan masyarakat semakin bertambah dan masalah utang online semakin meluas.

Sebelumnya, pemerintah memastikan bahwa kenaikan PPN 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini akan fokus pada barang dan jasa mewah.

Pada 19 Desember 2024, perwakilan massa aksi penolakan PPN 12 persen menyerahkan petisi ini ke Sekretariat Negara RI. Risyad Azhary, perwakilan dari akun X @barengwarga, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi langkah pemerintah.

Baca Juga :  Bitcoin Naik Signifikan, Dukungan Whales dan Prediksi Trump Jadi Sorotan

Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, mereka akan tahu bahwa pemerintah tidak berpihak pada kelas pekerja, kelas menengah, dan masyarakat bawah.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Pengampunan Koruptor: Strategi Pemulihan Aset Negara, Bukan Pembebasan Hukum
Tragedi di Tol Pandaan-Malang: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMP, Empat Korban Jiwa
Gunung Merapi Ditutup Sementara: Ancaman Aktivitas Vulkanik dan Risiko Bencana
Menjelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Sambut Pemudik
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur
Sikap “Mencla-Mencle” PDIP Soal Kenaikan PPN Dikritik Golkar
Tag :

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 21:07 WIB

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Monday, 23 December 2024 - 20:24 WIB

Pengampunan Koruptor: Strategi Pemulihan Aset Negara, Bukan Pembebasan Hukum

Monday, 23 December 2024 - 20:15 WIB

Tragedi di Tol Pandaan-Malang: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMP, Empat Korban Jiwa

Monday, 23 December 2024 - 19:43 WIB

Gunung Merapi Ditutup Sementara: Ancaman Aktivitas Vulkanik dan Risiko Bencana

Monday, 23 December 2024 - 19:35 WIB

Menjelang Liburan Natal dan Tahun Baru, Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Sambut Pemudik

Berita Terbaru