SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Keputusan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet yang membuat petisi untuk meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN ini, karena dinilai akan berdampak pada daya beli masyarakat.
Salah satu petisi yang muncul adalah inisiatif dari akun X Bareng Warga. Petisi dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah mendapat dukungan dari lebih dari 54.000 orang melalui laman change.org.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petisi ini berencana akan diserahkan kepada pemerintah setelah mencapai 25.000 tanda tangan.
Rencananya, petisi tersebut akan disampaikan pada Kamis, 19 Desember 2024, dan kemungkinan akan disertai dengan aksi demonstrasi.
Akun X Bareng Warga mengajak warganet untuk ikut serta dalam penyerahan petisi dengan cuitan bertagar “#PajakMencekik! Warga sipil menggugat.
“#PajakMencekik! Warga sipil menggugat. Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!” cuit pemilik akun tersebut.
Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!”
Selain itu, akun X @humaniesproject juga ikut mengajak warganet untuk berpartisipasi dalam demo ini dengan membawa lightstick, terinspirasi oleh demo yang baru-baru ini terjadi di Korea Selatan.
“#PajakMencekik! Ikut menggugat! #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen. Bawa lightstick fandom kamu!” tulis akun tersebut.
Ajakan ini mendapat sambutan dari banyak pengguna X dan para Kpopers, dengan beberapa komentar yang menyatakan dukungannya.
“Maju, VIP. GDragon tahun depan datang, PPN naik. Masa pindah ke Malaysia atau Thailand kalau mau nonton,” komentar @lis
Dengan berbagai reaksi ini, jelas bahwa banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan PPN dan berusaha menyuarakan penolakan mereka melalui petisi dan aksi di media sosial.