Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen: Warganet Gagas Petisi dan Demo di Istana Negara

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petisi tolak kenaikan PPN 12 % (Dok. Ist)

Petisi tolak kenaikan PPN 12 % (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Keputusan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet yang membuat petisi untuk meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN ini, karena dinilai akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Salah satu petisi yang muncul adalah inisiatif dari akun X Bareng Warga. Petisi dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah mendapat dukungan dari lebih dari 54.000 orang melalui laman change.org.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi ini berencana akan diserahkan kepada pemerintah setelah mencapai 25.000 tanda tangan.

Rencananya, petisi tersebut akan disampaikan pada Kamis, 19 Desember 2024, dan kemungkinan akan disertai dengan aksi demonstrasi.

Baca Juga :  Diklaim Bangunkan Macam Tidur, Anies Baswedan: Emang Pawangnya

Akun X Bareng Warga mengajak warganet untuk ikut serta dalam penyerahan petisi dengan cuitan bertagar “#PajakMencekik! Warga sipil menggugat.

“#PajakMencekik! Warga sipil menggugat. Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!” cuit pemilik akun tersebut.

Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!”

Selain itu, akun X @humaniesproject juga ikut mengajak warganet untuk berpartisipasi dalam demo ini dengan membawa lightstick, terinspirasi oleh demo yang baru-baru ini terjadi di Korea Selatan.

“#PajakMencekik! Ikut menggugat! #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen. Bawa lightstick fandom kamu!” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri, PDIP Bilang Begini

Ajakan ini mendapat sambutan dari banyak pengguna X dan para Kpopers, dengan beberapa komentar yang menyatakan dukungannya.

“Maju, VIP. GDragon tahun depan datang, PPN naik. Masa pindah ke Malaysia atau Thailand kalau mau nonton,” komentar @lis

Dengan berbagai reaksi ini, jelas bahwa banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan PPN dan berusaha menyuarakan penolakan mereka melalui petisi dan aksi di media sosial.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB