SwaraWarta.co.id – Dari kasus pabrik uang palsu yang terungkap di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan, terus berkembang dengan jumlah tersangka yang bertambah.
Terbaru, seorang pengusaha sekaligus politisi berinisial ASS ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ASS, yang sebelumnya berstatus saksi kunci, diduga berperan sebagai donatur dalam kasus tersebut.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa hingga kini total ada 19 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait kasus ini.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Identitas kedua buron itu belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, nama ASS mulai disebut-sebut setelah polisi menangkap dua orang tersangka lainnya, yakni Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68), di Makassar.
Penangkapan kedua tersangka ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus hingga menetapkan ASS sebagai tersangka.
Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, ASS dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan pihak kepolisian, ASS memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat yang memerlukan perhatian medis.
Meski demikian, peran spesifik ASS dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Kapolres Gowa menyebut bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap ASS akan dilakukan untuk menggali lebih jauh keterlibatannya dalam kasus pabrik uang palsu tersebut.
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap aktivitas pembuatan uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin.
Operasi ini menghebohkan masyarakat, terutama karena melibatkan berbagai pihak dari latar belakang yang berbeda, termasuk akademisi, pengusaha, dan politisi.
Dalam keterangannya, AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar para buron dan menyelesaikan proses hukum terhadap para tersangka yang telah ditangkap.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar menjadi salah satu kasus kejahatan ekonomi yang paling mencolok di Sulawesi Selatan.
Proses hukum yang ditetapkan kepada para pelaku diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus bisa mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Hingga kini, pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini.
Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut, terutama mengenai peran ASS sebagai salah satu tersangka yang memiliki pengaruh besar.***