Pengusaha dan Politisi Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin, Total 19 Orang Ditangkap

- Redaksi

Sunday, 29 December 2024 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus pabrik uang palsu yang terungkap di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan, terus berkembang dengan jumlah tersangka yang bertambah.

Terbaru, seorang pengusaha sekaligus politisi berinisial ASS ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASS, yang sebelumnya berstatus saksi kunci, diduga berperan sebagai donatur dalam kasus tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa hingga kini total ada 19 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait kasus ini.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Identitas kedua buron itu belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Khotib Sholat Ied di Bantul Buka Suara Usai Ceramah Bahas Kecurangan Pemilu

Menurut informasi yang dihimpun, nama ASS mulai disebut-sebut setelah polisi menangkap dua orang tersangka lainnya, yakni Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68), di Makassar.

Penangkapan kedua tersangka ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus hingga menetapkan ASS sebagai tersangka.

Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, ASS dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan.

Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut keterangan pihak kepolisian, ASS memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat yang memerlukan perhatian medis.

Meski demikian, peran spesifik ASS dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kapolres Gowa menyebut bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap ASS akan dilakukan untuk menggali lebih jauh keterlibatannya dalam kasus pabrik uang palsu tersebut.

Baca Juga :  Makna Logo UIN Alauddin Makassar dan Sejarah Singkatnya

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap aktivitas pembuatan uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin.

Operasi ini menghebohkan masyarakat, terutama karena melibatkan berbagai pihak dari latar belakang yang berbeda, termasuk akademisi, pengusaha, dan politisi.

Dalam keterangannya, AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar para buron dan menyelesaikan proses hukum terhadap para tersangka yang telah ditangkap.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar menjadi salah satu kasus kejahatan ekonomi yang paling mencolok di Sulawesi Selatan.

Proses hukum yang ditetapkan kepada para pelaku diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus bisa mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Baca Juga :  Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan

Hingga kini, pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini.

Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut, terutama mengenai peran ASS sebagai salah satu tersangka yang memiliki pengaruh besar.***

Berita Terkait

Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II: Peluang Baru bagi Tenaga Non-ASN
Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Rajab: Meraih Pahala dan Kedekatan dengan Allah
DLH DKI Jakarta Bersihkan 132 Ton Sampah dari Perayaan Tahun Baru 2025
Desa Wisata Penglipuran: Destinasi Favorit dengan Pesona Tradisi dan Inovasi
Cara Beli Token Listrik Diskon 50% di Aplikasi PLN Mobile Terbaru 2025
Perjalanan Persebaya di Putaran Kedua Liga 1 2024/2025: Jadwal Lengkap dan Tantangannya
Siswi SMK di Situbondo Melapor ke Polisi Usai Dihamili Kakak Kelasnya
Kunjungan ke Pantai Pasir Putih Situbondo Turun 30% Saat Libur Nataru

Berita Terkait

Wednesday, 1 January 2025 - 21:55 WIB

Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II: Peluang Baru bagi Tenaga Non-ASN

Wednesday, 1 January 2025 - 21:46 WIB

Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Rajab: Meraih Pahala dan Kedekatan dengan Allah

Wednesday, 1 January 2025 - 21:39 WIB

DLH DKI Jakarta Bersihkan 132 Ton Sampah dari Perayaan Tahun Baru 2025

Wednesday, 1 January 2025 - 21:30 WIB

Desa Wisata Penglipuran: Destinasi Favorit dengan Pesona Tradisi dan Inovasi

Wednesday, 1 January 2025 - 18:26 WIB

Cara Beli Token Listrik Diskon 50% di Aplikasi PLN Mobile Terbaru 2025

Berita Terbaru

Olahraga

Pratama Arhan Dilepas Suwon FC: Masa Depan Kariernya Masih Misteri

Wednesday, 1 Jan 2025 - 21:22 WIB