SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,
yang terdampak pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), telah menerima penggantian atas lahan dan tanaman yang berada di wilayah proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses ini menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan ibu kota baru Indonesia.
Kepala Adat Pemaluan, Jubaen, mengungkapkan rasa syukur atas penggantian yang diberikan kepada warga.
Ia menyatakan bahwa warga yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol merasa terbantu dengan adanya kompensasi tersebut.
Menurutnya, seluruh masyarakat yang terkena dampak berharap pembangunan ini akan memberikan manfaat luas,
baik bagi mereka maupun masyarakat secara keseluruhan, sehingga pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern dapat segera terwujud.
Proses pengadaan lahan untuk pembangunan ibukota, termasuk lahan yang sebelumnya dimiliki oleh warga, dilakukan secara bertahap.
Hal ini mencakup penguasaan aset dalam penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia, menjelaskan bahwa pemberian penggantian nilai lahan dan tanaman tumbuh kini telah memasuki tahap implementasi untuk proyek jalan tol bebas hambatan segmen 6A dan 6B.
Penyediaan lahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Mia menjelaskan bahwa proses ini melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari pemetaan wilayah, verifikasi lapangan, hingga penilaian nilai tanah dan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak.
Mia juga menambahkan bahwa pelaksanaan penanganan permasalahan penguasaan tanah (P3T) di wilayah ADP OIKN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan konflik.
Berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini, mulai dari tim teknis hingga pemerintah daerah, mendapatkan apresiasi atas kerja sama yang baik sehingga proses penyediaan lahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Sebagai penerima penggantian, Jubaen menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan tol dan infrastruktur lainnya di IKN dapat memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Ia menegaskan pentingnya pembangunan ini untuk mewujudkan IKN sebagai kota modern yang inklusif.
Dengan selesainya proses pemberian kompensasi ini, OIKN optimistis bahwa langkah-langkah strategis dalam percepatan pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana.
Pemerintah juga berharap agar masyarakat yang terdampak dapat mendukung penuh proyek ini,
mengingat pembangunan IKN bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan dan ekonomi baru yang dapat menjadi simbol kemajuan bangsa Indonesia.
Secara keseluruhan, penyelesaian masalah lahan dan pemberian kompensasi kepada warga terdampak menjadi salah satu kunci sukses dalam pembangunan IKN Nusantara.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek-proyek strategis di kawasan ibu kota baru tersebut.***