SwaraWarta.co.id – Kabar duka datang dari Dusun Air Naningan, Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Seorang pengantin wanita bernama Rika Amiyana meninggal dunia beberapa saat setelah akad nikahnya pada Kamis, 5 Desember 2024. Peristiwa ini sontak menjadi viral di media sosial dan mengundang perhatian banyak orang.
Acara pernikahan yang awalnya penuh kebahagiaan berubah menjadi suasana duka mendalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi akad nikah berlangsung lancar, namun setelah selesai, Rika Amiyana jatuh pingsan saat menjalani prosesi sungkeman kepada orang tuanya.
Rika, yang selama ini diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, langsung mendapatkan pertolongan.
Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Air Naningan untuk mendapatkan perawatan awal. Sayangnya, kondisinya semakin memburuk dan ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting.
Meski sudah mendapatkan penanganan, Rika dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen bahagia yang berubah menjadi kesedihan mendalam.
Dalam video tersebut, Rika terlihat masih mengenakan gaun pengantin bersama suaminya saat menjalani prosesi sungkeman.
Namun, beberapa saat kemudian, suasana berubah ketika jenazah Rika dibawa keluar dari lokasi resepsi menggunakan keranda berwarna hijau.
Tamu undangan yang masih berada di lokasi tampak terkejut dan ikut mengiringi jenazah menuju pemakaman.
Dekorasi pernikahan yang masih terpasang menjadi saksi bisu kejadian memilukan ini. Suara tangisan keluarga dan kerabat menambah suasana haru di sekitar lokasi.
Aipda Epri Mohansyah, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pengantin wanita meninggal dunia tak lama setelah akad nikah selesai.
“Suasana kebahagiaan itu berubah menjadi duka, disaat setelah proses sungkem sang mempelai wanita bernama Rika Amiyana putri dari pasangan jatuh pingsan,”ungkap Bhabinkamtibmas sebagaimana dilansir Wawai News dari Trabas