Pengacara Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sesalkan Permintaan Maaf Pihak Lady Usai Sopir Pribadi Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penganiayaan mahasiswa koas
(Dok. Ist)

penganiayaan mahasiswa koas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Keluarga Muhammad Luthfi Hadyhan (22), seorang  Mahasiswa Koas, masih menolak untuk berdamai terkait kasus penganiayaan yang dilakukan sopir pribadi Lady Aurelia terhadap Luthfi.

Mereka merasa kesal karena permintaan maaf dari pihak keluarga Lady baru disampaikan setelah sopir tersebut resmi menjadi tersangka.

“Nah ini yang harus di-clear-kan, memang itu ada permohonan maaf itu melalui media, tapi yang sangat disesalkan itu kenapa permintaan itu setelah memakai baju oranye atau setelah Datuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata pengacara Luthfi, Redho Junaidi, dilansir detikSumbagsel, Minggu (22/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sri Meilina, ibu dari Lady, menyampaikan permintaan maaf setelah ia dan anaknya diperiksa oleh polisi terkait insiden penganiayaan yang dilakukan sopir mereka terhadap Luthfi.

Baca Juga :  4 Bulan Ditahan, Samsudin dan Kedua Anak Buahnya Bebas

Menurut Redho, kuasa hukum Luthfi, saat ini belum ada pembicaraan mengenai perdamaian dari pihak keluarga Lady.

Luthfi pun masih fokus pada proses pemulihan dari luka-lukanya.

“Sejauh ini belum ada niatan itu untuk berdamai. Kenapa? Karena satu, luka Luthfi belum pulih, di matanya masih ada bekas merah seperti darah. Dia (korban) masih trauma, penyampaian dia (korban) kepada kami, lukanya itu masih tahap pemulihan,” kata Redho

Redho juga menambahkan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penyidik.

Ia berencana untuk mendatangi Polda Sumsel pada hari Senin (23/12) untuk memantau perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Berita Terkait

Dulu Terkenal, Begini Nasib Pesulap Pak Tarno Sekarang
Tereset Kasus Korupsi Timah, Sidang Harvey Moeis Digelar Hari Ini
Inspiratif, Wanita Paruh Baya Ini Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Sejak Covid 19
Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya
PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju
Banjir Landa Badung Bali, Sejumlah Turis Berhasil Dievakuasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Wisuda S3, Janji Terapkan Ilmu untuk Majukan Kota
Pohon Tumbang di Ponorogo Tewaskan Warga, Korban Terjepit Batang Pohon

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 09:33 WIB

Dulu Terkenal, Begini Nasib Pesulap Pak Tarno Sekarang

Monday, 23 December 2024 - 09:23 WIB

Tereset Kasus Korupsi Timah, Sidang Harvey Moeis Digelar Hari Ini

Monday, 23 December 2024 - 09:16 WIB

Inspiratif, Wanita Paruh Baya Ini Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Sejak Covid 19

Monday, 23 December 2024 - 09:10 WIB

Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya

Monday, 23 December 2024 - 09:03 WIB

PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

Berita Terbaru

Berita

Dulu Terkenal, Begini Nasib Pesulap Pak Tarno Sekarang

Monday, 23 Dec 2024 - 09:33 WIB

Berita

PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

Monday, 23 Dec 2024 - 09:03 WIB