SwaraWarta.co.id – Dari bencana Sukabumi Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB melaporkan bahwa sekitar 628 rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kerusakan parah akibat bencana alam yang terjadi pada 3 hingga 4 Desember 2024.
Namun, tidak semua rumah yang rusak parah akan direlokasi, karena kerusakan yang dialami berbeda-beda akibat berbagai jenis bencana.
Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabupaten Sukabumi bahwa kerusakan rumah tersebut tersebar di 33 kecamatan yang terdampak oleh bencana banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, hingga cuaca ekstrem.
Meskipun begitu, tidak semua rumah yang rusak berat harus dipindahkan.
Kerusakan ini dikategorikan dalam berbagai tingkat, seperti kerusakan ringan, sedang, dan berat, yang disesuaikan dengan jenis dampak bencana yang terjadi.
BNPB bersama kementerian terkait memiliki metode khusus untuk mengevaluasi tingkat kerusakan bangunan rumah serta kondisi lingkungan yang terdampak.
Hasil evaluasi lapangan ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, BNPB juga menyediakan dana stimulan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu warga memperbaiki rumah mereka.
Dana stimulan ini diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan rumah, yakni sebesar Rp15 juta untuk rumah yang rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah yang rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah yang rusak berat.
Namun, terdapat satu lokasi yang khusus mendapat perhatian lebih, yakni Desa Sukamaju di Kecamatan Cikembar.
Di desa ini, banyak rumah yang rusak akibat pergerakan tanah, sehingga kondisi rumah dan lingkungan sekitar sudah sangat parah dan tidak lagi layak untuk dihuni.
Oleh karena itu, seluruh rumah di desa tersebut akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman.
Suharyanto mengungkapkan bahwa sekitar 300 warga yang tinggal di Desa Sukamaju akan dipindahkan ke tempat baru.
Saat ini, mereka terpaksa tinggal di pengungsian, dan pemerintah daerah diminta untuk segera mencari lahan yang aman sebagai lokasi relokasi bagi warga desa tersebut.
Selain itu, BNPB juga memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki lahan lain untuk mengusulkan lokasi tersebut sebagai tempat tinggal baru, sebagaimana yang telah dilakukan dalam penanganan bencana sebelumnya di Cianjur, Jawa Barat, dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Suharyanto menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama pada penanganan fase tanggap darurat.
BNPB berkomitmen untuk memastikan bahwa kehidupan warga yang terdampak bencana dapat pulih kembali seperti semula.
Meskipun proses pemulihan ini membutuhkan waktu, langkah-langkah yang dilakukan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dan memberikan solusi jangka panjang untuk mereka yang rumahnya tidak bisa lagi dihuni.***