SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, telah menyiapkan lahan relokasi seluas 2 hektare untuk 204 kepala keluarga (KK) warga Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak.
Lahan ini akan digunakan untuk merelokasi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah. Lokasi lahan relokasi berada tidak jauh dari perkampungan asal mereka.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menjelaskan bahwa sejak status tanggap darurat bencana pergerakan tanah diberlakukan di sejumlah wilayah Cianjur, pihaknya telah meminta pemerintah desa dan kecamatan untuk menyiapkan lahan relokasi sebagai langkah penanganan cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah akan membantu ketika ada kesulitan terkait lahan untuk relokasi seperti di Desa Waringsari, Kecamatan Takokak, dimana pemerintah sudah menerima usulan lahan yang dapat dibeli untuk dijadikan perkampungan baru,” katanya.
Ia menambahkan, dinas terkait saat ini sedang menyelesaikan proses administrasi agar warga terdampak segera bisa pindah ke lokasi relokasi. Pemerintah juga memastikan bahwa lahan yang dipilih layak huni dan tidak rawan bencana.
Selain itu, Pemkab masih menunggu data lengkap terkait jumlah rumah yang harus direlokasi di empat kecamatan terdampak.
Sementara itu, rumah yang rusak tetapi tidak perlu direlokasi akan mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah pusat, dengan data yang sedang dilengkapi.
Untuk tiga titik relokasi lain di Kecamatan Kadupandak, Tanggeung, dan Agrabinta, pihak desa dan kecamatan sudah memiliki lahan desa yang siap digunakan.
Saat ini, data dan hasil penelitian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang dilengkapi.
Kepala Desa Waringinsari, Ajie Nadier, menjelaskan bahwa sebelumnya desa kesulitan mencari lahan untuk merelokasi warga yang terdampak.
Namun, masalah ini teratasi setelah Pemkab Cianjur membantu membeli lahan milik warga di Kampung Cipeusing.
“Pak Bupati Cianjur sudah menyatakan kesiapan untuk membeli lahan milik warga guna dijadikan perkampungan relokasi bagi 204 kepala keluarga yang datanya sudah masuk ke BPBD Cianjur guna dilakukan proses,” katanya.
Ajie juga menyebutkan bahwa pihak desa awalnya kesulitan mencari lahan karena Desa Waringinsari tidak memiliki tanah desa.
Setelah PVMBG mengeluarkan hasil penelitian bahwa tanah di kampung asal sudah tidak layak huni, desa akhirnya mencari lahan warga yang bisa dibeli untuk dijadikan lokasi baru.
Ajie menambahkan, jumlah warga yang harus direlokasi kemungkinan akan bertambah karena pergerakan tanah terus meluas dan semakin dalam.
Saat ini, ada tambahan 40 KK yang datanya sedang diajukan ke BPBD Cianjur untuk diverifikasi.
Dengan adanya bantuan dari Pemkab dan upaya bersama berbagai pihak, relokasi ini diharapkan bisa segera terealisasi demi keselamatan warga.