SwaraWarta.co.id – Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Produksi Susu Nasional.
Peraturan ini akan menjadi dasar untuk memastikan susu segar dari peternak lokal dapat terserap dengan baik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku susu.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendy, menyatakan bahwa pemerintah berencana memberikan berbagai fasilitas untuk mendukung pengembangan industri susu dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah-langkah ini meliputi penyediaan kredit dengan bunga rendah, perbaikan infrastruktur, hingga penyediaan lahan untuk peternakan.
“Jadi, selain Pemerintah datangkan sapi perah, juga memberikan fasilitas kredit bunga murah. Kemudian perbaikan infrastruktur, dan
penyediaan lahan. Lahan-lahan yang idle itu ‘kan sudah dipertahankan, seluruh Indonesia. Jadi, sudah tahu nanti kalau menambah sapi akan di mana, yang memungkinkan untuk menanam rumput, jagung dan sebagainya. Pemerintah udah memikirkan lebih komprehensif,” papar Sonny, Sabtu (21/12/2024).
Sonny menambahkan bahwa selain mendatangkan sapi perah, pemerintah akan memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih ringan bagi peternak. Hal ini bertujuan untuk mendorong mereka meningkatkan produksi susu dalam negeri.
Saat ini, kebutuhan susu nasional sebagian besar masih bergantung pada impor. Data AIPS menunjukkan sekitar 80% kebutuhan susu sapi dipenuhi dari impor, sementara produksi dalam negeri hanya mencakup 20%.
Angka ini belum termasuk kebutuhan susu untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan produksi susu nasional dapat meningkat signifikan sehingga kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi dari peternakan lokal.