Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK Tanggapi Kenaikan UMP 2025

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah Indonesia berencana membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) menyusul kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja akibat meningkatnya beban biaya yang ditanggung perusahaan setelah kenaikan upah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas PHK bertujuan untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini terhadap sektor tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan membentuk Satgas untuk menangani potensi PHK yang mungkin dilakukan oleh perusahaan sebagai akibat langsung dari kenaikan upah minimum.

Satgas tersebut nantinya akan menganalisis dan mempelajari dampak dari kebijakan upah terhadap fundamental industri tertentu, yang dapat berujung pada keputusan PHK.

Baca Juga :  Driver Ojol Di Deli Serdang Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Begini Informasinya,!

Meskipun demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai waktu pembentukan Satgas PHK atau pihak-pihak yang akan terlibat dalam tim tersebut.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus fokus pada upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil berusaha menekan angka kemiskinan.

Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menyeimbangkan peningkatan daya beli pekerja dengan menjaga daya saing perusahaan di pasar global.

Keputusan untuk menaikkan UMP 2025 ini sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa kenaikan ini akan berlaku sebesar 6,5 persen.

Angka tersebut sedikit lebih tinggi daripada rekomendasi yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang awalnya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

Baca Juga :  Tok! Ingin Jabat jadi Ketua MK Lagi, Permohonan Anwar Usman ditolak PTUN

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah diskusi mendalam dalam rapat terbatas bersama para pihak terkait, termasuk perwakilan buruh.

Menurut Presiden, kebijakan kenaikan upah ini diambil untuk memberikan jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja dengan durasi kurang dari 12 bulan.

Hal ini dilakukan agar daya beli para pekerja dapat meningkat, yang pada gilirannya diharapkan dapat membantu perekonomian secara keseluruhan.

Namun, di sisi lain, Presiden juga menekankan pentingnya menjaga daya saing usaha agar tidak terjadi penurunan produktivitas yang bisa merugikan sektor industri.

Presiden juga menegaskan bahwa meskipun kenaikan ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja, pemerintah tetap memperhatikan kondisi dunia usaha,

Baca Juga :  Anthon Sihombing: Komposisi Kabinet Prabowo Beri Harapan bagi Kemajuan Indonesia

sehingga kebijakan ini diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan.

Pemerintah pun akan terus mengawasi dampak dari kenaikan ini dan berupaya untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul, termasuk potensi PHK yang mungkin dilakukan oleh beberapa perusahaan.

Pembentukan Satgas PHK menjadi langkah preventif pemerintah dalam mengatasi potensi dampak negatif dari kebijakan kenaikan UMP.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.***

Berita Terkait

Maarten Paes Hadapi Lionel Messi dalam Laga FC Dallas vs Inter Miami di MLS
Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Hibah untuk Dukung Sekolah Rakyat
Yayasan Mitra Program MBG Janji Cairkan Dana, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beli Lahan untuk Pemakaman usai Heboh Jenzah Nyebrang Sungai
Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan
Usung Tema Keberagaman, Festival Ogoh-ogoh Semarang Sukses Tarik Minat Wisatawan
Potret Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Berita Terkait

Sunday, 27 April 2025 - 14:18 WIB

Maarten Paes Hadapi Lionel Messi dalam Laga FC Dallas vs Inter Miami di MLS

Sunday, 27 April 2025 - 09:47 WIB

Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Hibah untuk Dukung Sekolah Rakyat

Sunday, 27 April 2025 - 09:23 WIB

Yayasan Mitra Program MBG Janji Cairkan Dana, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Sunday, 27 April 2025 - 09:13 WIB

Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus

Sunday, 27 April 2025 - 08:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beli Lahan untuk Pemakaman usai Heboh Jenzah Nyebrang Sungai

Berita Terbaru