SwaraWarta.co.id -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa organisasi keagamaan Muhammadiyah memiliki peluang besar untuk mengelola tambang batu bara bekas milik PT Adaro Energy Tbk.
Hal ini disampaikan Menteri Bahlil saat ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu.
“Kalau saya tidak lupa itu punya Adaro, kemungkinan besar,” kata Menteri Bahlil ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahlil juga menjelaskan bahwa organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah lebih dulu mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola tambang bekas milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Sudah jalan, sudah selesai, IUP sudah keluar,” ujarnya.
Pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi pertama untuk dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Keenam wilayah yang disiapkan adalah:
1. Lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia
2. Lahan eks PKP2B PT Kendilo Coal Indonesia
3. Lahan eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal
4. Lahan eks PKP2B PT Adaro Energy Tbk
5. Lahan eks PKP2B PT Multi Harapan Utama (MHU)
6. Lahan eks PKP2B PT Kideco Jaya Agung
Pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Peraturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam Pasal 83A PP 25/2024 disebutkan bahwa ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, diizinkan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Kebijakan ini memberikan peluang besar bagi ormas keagamaan untuk terlibat dalam sektor tambang, sekaligus mendukung kegiatan ekonomi berbasis sosial dan keagamaan di Indonesia.