Swarawarta.co.id – Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang berinisial DA, menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya hingga mengalami luka di bagian kepala.
Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat anak pemilik toko roti, GSH, yang marah-marah kepada DA dan melemparkan kursi serta mesin EDC ke arahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayah GSH yang berada di tempat kejadian lantas menyarankan DA untuk meninggalkan toko dan melapor ke pihak berwajib.
Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, saat para pegawai sedang bekerja. Tiba-tiba, GSH datang dan duduk di sofa toko.
Setelah pesanan makanannya datang, GSH meminta seorang pegawai untuk mengantarkan makanan tersebut ke kamarnya.
“Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).
Namun, DA menolak permintaan tersebut karena sedang mengerjakan tugas yang harus diselesaikan malam itu.
Penolakan DA juga didasari oleh pengalaman sebelumnya, di mana ketika dia mengantarkan makanan ke kamar, GSH melemparkan meja kepadanya, meski tidak mengenai dirinya.
“Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya.
Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum. GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.
Merasa permintaannya ditolak, GSH pun marah dan melampiaskan amarahnya dengan melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA.
Ayah GSH kemudian melerai dan meminta DA untuk keluar serta melapor ke polisi.
Polisi sudah menangani kasus ini dan melakukan gelar perkara terkait dugaan penganiayaan terhadap DA.
Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Selanjutnya, mereka akan menentukan apakah GSH akan dijadikan tersangka atau ada langkah hukum lainnya.