Swarawarta.co.id – Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK telah menimbulkan kaitan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam hal ini, Jokowi memberikan tanggapan terkait status hukum yang dihadapi oleh Sekjen PDIP tersebut.
“Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik,” kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PDIP menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto didorong oleh motif politik, terutama terkait dengan sikap Hasto yang sering mengkritik dan bersikap vokal terhadap Jokowi di penghujung masa jabatannya.
Pada konferensi pers resmi terkait penetapan tersebut, Ronny menyatakan bahwa keputusan KPK tersebut lebih dipengaruhi oleh sikap politik Hasto yang menentang kebijakan Jokowi menjelang akhir masa kepresidenannya.
“Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” imbuhnya.