Miris, Mahasiswa Asal Kudus Jual Video Syur untuk Perawatan dan Judi Online

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi asal Kudus saat diamankan pihak kepolisian 
(Dok. Ist)

Mahasiswi asal Kudus saat diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berstatus mahasiswi asal Kudus Jawa Tengah berinisial DM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti memproduksi dan memperdagangkan video tak senonoh bersama tiga pria melalui media sosial.

Keuntungan yang diperolehnya mencapai jutaan rupiah dan digunakan untuk bermain judi online hungga kebutuhan pribadi lainnya.

“Pelaku kami temukan beberapa video syur yang dibuat oleh dirinya dan beberapa teman prianya,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DM yang mengaku berkuliah di Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus di sebuah kontrakan di kawasan Ngembalrejo Kudus.

Dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) DM tampak pasrah saat diperlihatkan kepada awak media.

Baca Juga :  Persib Bandung Hadapi Arema FC Tanpa David da Silva: Strategi Baru untuk Duel Klasik Liga 1

Modus yang digunakan pelaku adalah memasarkan video tidak senonoh tersebut melalui akun media sosial pribadinya.

DM mengunggah cuplikan singkat sebagai umpan untuk menarik minat pembeli yang ingin mendapatkan versi lengkapnya.

Harga video bervariasi antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000, tergantung durasi konten yang ditawarkan.

“Video ini dijual oleh DM melalui online, terkadang melalui story WhatsApp. DM mem-posting video di story WhatsApp-nya, yang kemudian mengundang minat beberapa orang dalam grup atau kontaknya untuk membeli video tersebut. Setiap cuplikan video biasanya hanya berdurasi tiga hingga empat detik,” jelas AKBP Ronni Bonic.

Dari bisnis ilegal ini, DM berhasil mengumpulkan keuntungan hingga jutaan rupiah.

Baca Juga :  Sherly Tjoanda Disamakan dengan Siti Khadijah, Umat Muslim di Ternate Marah Besar

Menurut keterangan polisi awalnya pembuatan video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.

Namun, DM kemudian memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan dengan menjualnya tanpa sepengetahuan teman-temannya yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.

DM mengaku telah dua kali membuat video syur, dan hasil dari penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya perawatan dan judi online.

“Saya membuat video dua kali. Mereka teman-teman saya, kenal biasa. Saya jual untuk kebutuhan sehari-hari, perawatan, dan judi online,” ujar DM.

Berita Terkait

Dulu Terkenal, Begini Nasib Pesulap Pak Tarno Sekarang
Tereset Kasus Korupsi Timah, Sidang Harvey Moeis Digelar Hari Ini
Inspiratif, Wanita Paruh Baya Ini Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Sejak Covid 19
Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya
PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju
Pengacara Mahasiswa Koas yang Dianiaya Sesalkan Permintaan Maaf Pihak Lady Usai Sopir Pribadi Ditetapkan Tersangka
Banjir Landa Badung Bali, Sejumlah Turis Berhasil Dievakuasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Wisuda S3, Janji Terapkan Ilmu untuk Majukan Kota

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 09:33 WIB

Dulu Terkenal, Begini Nasib Pesulap Pak Tarno Sekarang

Monday, 23 December 2024 - 09:23 WIB

Tereset Kasus Korupsi Timah, Sidang Harvey Moeis Digelar Hari Ini

Monday, 23 December 2024 - 09:16 WIB

Inspiratif, Wanita Paruh Baya Ini Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Sejak Covid 19

Monday, 23 December 2024 - 09:10 WIB

Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Bisa jadi Tersangka, Ini Alasannya

Monday, 23 December 2024 - 09:03 WIB

PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

Berita Terbaru

Berita

Dulu Terkenal, Begini Nasib Pesulap Pak Tarno Sekarang

Monday, 23 Dec 2024 - 09:33 WIB

Berita

PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

Monday, 23 Dec 2024 - 09:03 WIB