Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berstatus mahasiswi asal Kudus Jawa Tengah berinisial DM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti memproduksi dan memperdagangkan video tak senonoh bersama tiga pria melalui media sosial.
Keuntungan yang diperolehnya mencapai jutaan rupiah dan digunakan untuk bermain judi online hungga kebutuhan pribadi lainnya.
“Pelaku kami temukan beberapa video syur yang dibuat oleh dirinya dan beberapa teman prianya,” ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DM yang mengaku berkuliah di Jawa Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus di sebuah kontrakan di kawasan Ngembalrejo Kudus.
Dalam konferensi pers pada Jumat (6/12/2024) DM tampak pasrah saat diperlihatkan kepada awak media.
Modus yang digunakan pelaku adalah memasarkan video tidak senonoh tersebut melalui akun media sosial pribadinya.
DM mengunggah cuplikan singkat sebagai umpan untuk menarik minat pembeli yang ingin mendapatkan versi lengkapnya.
Harga video bervariasi antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000, tergantung durasi konten yang ditawarkan.
“Video ini dijual oleh DM melalui online, terkadang melalui story WhatsApp. DM mem-posting video di story WhatsApp-nya, yang kemudian mengundang minat beberapa orang dalam grup atau kontaknya untuk membeli video tersebut. Setiap cuplikan video biasanya hanya berdurasi tiga hingga empat detik,” jelas AKBP Ronni Bonic.
Dari bisnis ilegal ini, DM berhasil mengumpulkan keuntungan hingga jutaan rupiah.
Menurut keterangan polisi awalnya pembuatan video tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.
Namun, DM kemudian memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan dengan menjualnya tanpa sepengetahuan teman-temannya yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.
DM mengaku telah dua kali membuat video syur, dan hasil dari penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya perawatan dan judi online.
“Saya membuat video dua kali. Mereka teman-teman saya, kenal biasa. Saya jual untuk kebutuhan sehari-hari, perawatan, dan judi online,” ujar DM.