Miftah Maulana Resmi Mundur, Presiden Prabowo Subianto Belum Tentukan Pengganti

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idMiftah Maulana Habiburrahman mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan utusan khusus presiden untuk kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa gaya dakwahnya tidak akan berubah, meskipun akan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata.

Keputusan ini muncul setelah video yang menampilkan Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh bernama Sunhaji menjadi viral.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Miftah telah meminta maaf secara langsung kepada Sunhaji di rumahnya di Kabupaten Magelang, kritik tetap terus mengarah kepadanya.

Bahkan, sebuah petisi daring yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya telah mendapatkan tanda tangan ratusan ribu orang.

Selain itu, beberapa video lama Miftah yang dianggap tidak pantas juga ikut tersebar, termasuk komentarnya kepada seniman legendaris Yati Pesek.

Baca Juga :  Polisi Amankan Barang Bukti dalam Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak

Miftah mengungkapkan bahwa ia merasa terharu karena diberikan amanah yang besar, namun merasa belum dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo Subianto.

Ia belum berkomunikasi langsung dengan Presiden, namun rencananya akan bertemu pada pekan depan.

Keputusan tersebut sudah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa istana menghargai hak Miftah atas keputusannya.

Mengenai penggantiannya, Hasan mengaku belum menerima informasi lebih lanjut.

’Itu hak prerogatif presiden,’’ jelasnya.

Berita Terkait

Link Live Streaming Indonesia vs Laos Malam Ini, Skuad Garuda Muda Siap Tampil Penuh
JAWABAN SOAL: Hitunglah Bunga untuk 6 Kali Angsuran Wajib Pajak Menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
Jelang Nataru, Harga Bumbu Dapur di Pasar Legi Ponorogo Terus Melonjak Naik
Jawa Tengah Luncurkan Kalender Acara Wisata 2025 dengan 250 Lebih Even Menarik
Heboh! Janin 9 Bulan Tiba-Tiba Hilang dari Perut Warga Ponorogo, Ini Penjelasan Pihak Berwenang
Arab Saudi Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Piala Dunia 2030 Dibagi Tiga Benua
Gempa Bengkulu Guncang Sumsel: BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Program Makan Bergizi Gratis: Inisiatif Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Thursday, 12 December 2024 - 12:47 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Laos Malam Ini, Skuad Garuda Muda Siap Tampil Penuh

Thursday, 12 December 2024 - 11:56 WIB

JAWABAN SOAL: Hitunglah Bunga untuk 6 Kali Angsuran Wajib Pajak Menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

Thursday, 12 December 2024 - 09:37 WIB

Jelang Nataru, Harga Bumbu Dapur di Pasar Legi Ponorogo Terus Melonjak Naik

Thursday, 12 December 2024 - 09:26 WIB

Jawa Tengah Luncurkan Kalender Acara Wisata 2025 dengan 250 Lebih Even Menarik

Thursday, 12 December 2024 - 05:04 WIB

Heboh! Janin 9 Bulan Tiba-Tiba Hilang dari Perut Warga Ponorogo, Ini Penjelasan Pihak Berwenang

Berita Terbaru

Pelajari undang-undang yang mengatur instrumen HAM di Indonesia seperti UUD 1945, UU No. 39/1999, dan UU No. 26/2000 untuk melindungi hak asasi manusia

Pendidikan

Undang-Undang Yang Mengatur Tentang Instrumen HAM Adalah?

Thursday, 12 Dec 2024 - 13:42 WIB