Menteri UMKM Sebut Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM
(Dok. Ist)

Menteri UMKM (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan dimasukkan dalam kelompok penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui skema yang baru.

Hal ini disampaikan Maman setelah bertemu dengan perwakilan asosiasi pengemudi ojol pada Jumat (6/12/2024).

Menurut Maman, pengemudi ojol dianggap layak menerima subsidi BBM karena masuk dalam kategori pelaku usaha mikro.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi buat teman-teman saudara-saudara kita, yang pengusaha-pengusaha UMKM di sektor mikro itu dan sektor yang kecil itu tidak dikeluarkan dalam kategori BBM Bersubsidi. Nah, mengingat saudara-saudara kita ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” kata Maman usai menerima audiensi di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  Rumput di Stadion Batoro Katong Ponorogo Diganti Sesuai Standar FIFA, Ini Faktanya!

Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk pengemudi ojol, tetap menjadi prioritas dalam kebijakan subsidi BBM.

“Kita ada beberapa opsi, kalau nggak salah ada sekitar 4-5 opsi yang tentunya itu sedang terus diverifikasi, di-review oleh kita pemerintah. Namun yang terpenting bagi kami, kita ingin memastikan dulu bahwa supaya tidak ada polemik yang kebetulan memang saudara-saudara kita yang betul-betul membutuhkan,” jelas Maman.

Saat ini, pemerintah masih menggodok skema baru subsidi tersebut sehingga belum bisa memastikan detail mekanisme untuk pengemudi ojol.

“Nanti akan kita tindak lanjuti, menjadi isu selanjutnya untuk kita verifikasi semuanya. Ya nanti kita verifikasi saja kalau memang nanti ada laporan, ada aspirasi ya nanti kita tampung,” terang Maman.

Baca Juga :  Kerja Sama TNI AU dan Jepang: Tingkatkan Intelijen dan Pertahanan Udara

Namun, Maman menegaskan bahwa skema baru ini akan dirancang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Adapun untuk pengemudi ojek pangkalan (opang), Maman menyebut pemerintah juga akan mempelajari dan menentukan kriteria penerima subsidi BBM bagi mereka.

“Sebetulnya kata kuncinya kalau terkait bahan bakar bersubsidi ini, baik yang BBM maupun yang LPG, sebetulnya kata kuncinya adalah tepat sasaran. Isu besarnya yang sedang menjadi pembahasan dari pemerintah adalah tepat sasaran,” imbuh Maman.

Sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran, ia menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait kelompok penerima subsidi ini, termasuk pengemudi opang.

Ia pun terbuka untuk mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Pura-pura Shalat, Aksi Pencurian di Masjid Noor Malang Berhasil Terekam CCTV

Maman menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan subsidi BBM benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

Kebijakan ini, menurutnya merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat kecil.

Dengan memastikan sektor transportasi umum tetap berjalan lancar, pemerintah berharap dapat melindungi perekonomian masyarakat kelas bawah.

Berita Terkait

Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5, Disindir Pelatih Belanda
Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro, Pertamina Lakukan Pembakaran
Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Arab Saudi Dikenal Religius dan Inspiratif
Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat
Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI
Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Magetan
Tiga Pemain Naturalisasi Heran dengan Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI
Pria di Depok Rugi Rp 314 Juta Akibat Penipuan Rekan Kerja

Berita Terkait

Sunday, 23 March 2025 - 09:33 WIB

Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro, Pertamina Lakukan Pembakaran

Sunday, 23 March 2025 - 09:32 WIB

Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Arab Saudi Dikenal Religius dan Inspiratif

Sunday, 23 March 2025 - 09:28 WIB

Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Sunday, 23 March 2025 - 09:21 WIB

Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI

Sunday, 23 March 2025 - 09:16 WIB

Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Magetan

Berita Terbaru

Kaiju No 8 Season 2 akan Segera Tayang di Tahun 2025

Film

Kaiju No 8 Season 2 akan Segera Tayang di Tahun 2025

Sunday, 23 Mar 2025 - 18:26 WIB

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Teknologi

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:34 WIB

Cara Membuat Selai Nanas untuk Nastar

kuliner

Cara Membuat Selai Nanas untuk Nastar: Resep Mudah dan Lezat

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:21 WIB

Cara Bikin Kue Kacang

kuliner

Cara Bikin Kue Kacang: Renyah, Gurih, dan Bikin Nagih!

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:13 WIB